30 Jul 2025 18:15

Transaksi di Kebun Sawit Gagal, Pria Muda Banyuasin Tertangkap Bawa Sabu

Transaksi di Kebun Sawit Gagal, Pria Muda Banyuasin Tertangkap Bawa Sabu

Kaganga.com BANYUASIN – Aksi nekat seorang pria muda asal Banyuasin yang diduga hendak mengedarkan sabu-sabu berakhir di tangan polisi. Pelaku berinisial AN (22), warga Desa Sebubus, Kecamatan Air Kumbang, tak berkutik saat diciduk saat menunggu calon pembeli di areal perkebunan kelapa sawit.

Penangkapan pelaku terjadi pada Sabtu (26/7/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Menurut keterangan Kapolsek Air Kumbang, Iptu Rendi Ramadhona, polisi bergerak cepat setelah mendapat laporan dari warga yang mencurigai adanya aktivitas jual beli narkoba di wilayah mereka.

"Tim Reskrim langsung kami kerahkan ke lokasi. Setelah melakukan pemantauan, petugas melihat pelaku yang sedang berada di atas sepeda motor dengan gelagat mencurigakan," kata Rendi saat dikonfirmasi, Rabu (30/7/2025).

Ketika dihampiri, pelaku sempat menjatuhkan barang yang diduga narkotika. Petugas segera mengamankannya dan menemukan satu paket sabu-sabu serta sepeda motor Yamaha WR yang digunakan pelaku.

Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melanjutkan penggeledahan ke rumah pelaku yang berada di Desa Sebubus. Hasilnya, ditemukan lagi satu paket sabu-sabu yang disembunyikan di belakang rumah, tepatnya di sela-sela pohon sawit.

"Total barang bukti yang disita sebanyak dua paket yang diduga sabu-sabu dengan berat bruto 0,41 gram," ungkap Rendi.

Setelah penggeledahan, pelaku langsung digelandang ke Polsek Air Kumbang untuk pemeriksaan awal. Selanjutnya, kasus ini dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Banyuasin guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas Rendi. Ia juga menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Air Kumbang.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly

Tag : Hukrim

Komentar