Kaganga.com MUARAENIM – Aktivitas mencurigakan yang kerap terlihat di kawasan Jalan Mayor Ruslan, Kelurahan Air Lintang, Kecamatan Muara Enim, akhirnya terjawab. Polisi berhasil mengungkap bahwa aktivitas tersebut berkaitan dengan peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Seorang pria berinisial MF (48) ditangkap dalam operasi yang digelar tim Satresnarkoba Polres Muara Enim pada Rabu (10/9/2025) malam. Ia diamankan berikut sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatannya sebagai pengedar.
Kasat Resnarkoba Polres Muara Enim, Iptu A. Yurico, menyebutkan penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang sudah resah dengan adanya dugaan transaksi narkoba di lingkungan perumahan tersebut. Polisi pun segera bergerak cepat melakukan penyelidikan.
“Informasi itu langsung kami tindaklanjuti. Setelah dilakukan pemantauan, anggota berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” ungkap Yurico dalam keterangannya, Selasa (16/9/2025).
Dalam penggeledahan, petugas menemukan tujuh paket kecil sabu-sabu dengan berat bruto 1,09 gram. Selain itu, turut diamankan dua plastik klip bening, sebuah timbangan digital, pipet skop, wadah berbentuk tutup botol, sebuah ember plastik, serta satu unit ponsel OPPO A7 milik tersangka.
Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa MF memiliki modus khusus dalam menyembunyikan barang haram tersebut. Ia menyimpan sabu-sabu dalam wadah botol yang diletakkan di dalam ember besar agar tidak mudah terdeteksi.
“Berdasarkan hasil tes urine, tersangka juga positif menggunakan narkotika. Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa selain sebagai pengedar, ia juga pemakai,” tambah Yurico.
Atas perbuatannya, MF dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus ini untuk menelusuri jaringan pemasok di atasnya.
“Polres Muara Enim berkomitmen tidak memberi ruang bagi pelaku narkoba. Perang terhadap peredaran narkoba akan terus kami gencarkan demi keamanan dan keselamatan masyarakat,” tegas Yurico.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly
Tag : Hukrim Pengedar Sabu