Kaganga.com OGAN ILIR, – Upaya transaksi narkoba di wilayah Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir berhasil digagalkan aparat kepolisian. Seorang pria berinisial A.P. (36), warga Desa Tanjung Tambak Baru, tak berkutik saat ditangkap petugas Polsek Tanjung Batu, Jumat (18/7/2025) siang.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 13.30 WIB di dekat lapangan sepak bola Desa Seribandung. Lokasi tersebut diduga kerap dijadikan titik temu transaksi narkoba oleh pelaku. A.P. ditangkap saat hendak menyerahkan barang haram tersebut.
Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Syaparudin Akso, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyebut, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar lapangan desa.
"Berbekal informasi itu, anggota kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan," ujar Syaparudin, Senin (21/7/2025).
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 11 paket kecil sabu-sabu yang disimpan dalam plastik klip bening. Barang haram tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti. "Pelaku mengakui bahwa sabu-sabu itu miliknya dan hendak dijual," tambahnya.
Syaparudin menegaskan, pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.
“Ini bentuk nyata kerja sama antara polisi dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba. Dukungan para kepala desa juga sangat penting dalam pencegahan dini,” kata dia.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Tanjung Batu untuk proses pemeriksaan awal. Dalam waktu dekat, kasus ini akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir guna penyidikan lebih lanjut dan pengembangan jaringan pelaku.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly
Tag : Hukrim