Kaganga.com PALEMBANG — Seorang tukang ojek offline di Palembang kembali menjadi korban aksi kejahatan. Kali ini, Parman (49), kehilangan sepeda motor miliknya setelah ditipu oleh seorang penumpang yang berpura-pura meminta diantar ke dua lokasi berbeda. Insiden tersebut terjadi pada Senin (17/11/2025) dan langsung dilaporkannya ke Polrestabes Palembang sehari setelahnya.
Parman, warga Jalan Pangeran Sido Ing Lautan Lorong Kedukan Kelurahan 35 Ilir Kecamatan IB II Palembang, menceritakan bahwa semuanya berawal ketika ia menerima tawaran mengantar seorang penumpang secara offline. Penumpang tersebut kemudian meminta diantar ke dua titik, dan Parman pun mengiyakan tanpa menaruh curiga.
Sesampainya di lokasi pertama di Jalan Prajurit Nazzaruddin, Kecamatan Kalidoni, penumpang itu mengaku bahwa rumah tersebut adalah rumahnya. Ia juga menurunkan sejumlah barang belanjaan sehingga membuat Parman semakin percaya. Namun, situasi berubah ketika penumpang itu menerima telepon dari seseorang.
Menurut Parman, penumpang tiba-tiba meminta izin untuk meminjam motornya. Alasannya, ingin mengantar anak dan menjemput cucunya sebelum melanjutkan perjalanan ke titik kedua yang sebelumnya sudah disebutkan. Karena merasa tidak ada yang mencurigakan, Parman akhirnya memberikan kunci motornya.
Parman tetap menunggu di lokasi tersebut dengan asumsi penumpangnya akan kembali dalam waktu singkat. Namun hingga sore hari, bahkan sampai malam, penumpang itu tak kunjung muncul. Kecurigaannya mulai memuncak ketika ia menanyakan kepada pemilik rumah terkait keberadaan penumpang tersebut.
Ternyata, rumah yang diklaim sebagai milik pelaku sama sekali bukan tempat tinggalnya. Menyadari bahwa ia telah menjadi korban penggelapan, Parman langsung pulang dan memutuskan untuk membuat laporan resmi ke Polrestabes Palembang.
Akibat kejadian itu, Parman kehilangan satu unit motor Honda Beat dengan nomor polisi BG 4662 AEU yang merupakan kendaraan utamanya untuk mencari nafkah. Ia berharap motor tersebut bisa segera ditemukan dan pelaku ditangkap.
KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih, didampingi Pamapta Ipda Hendra, membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Ranmor untuk melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan,” ujarnya.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly
Tag : Hukrim Ojek Online