Kaganga.com PALEMBANG – Kasus viral yang melibatkan konten kreator Willy Salim memasuki babak baru. Aksi sosialnya yang bertujuan membagikan rendang 200 kilogram di Palembang justru berakhir ricuh dan kini berbuntut hukum. Penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang menyatakan siap memanggil Willy Salim untuk dimintai keterangan.
Peristiwa tersebut terjadi saat Willy Salim menggelar kegiatan sosial di kawasan Jembatan Ampera. Ia dan timnya berniat memasak rendang dalam jumlah besar untuk dibagikan kepada warga. Namun, niat baik itu berubah kacau saat kerumunan warga menyerbu lokasi dan mengambil daging sebelum proses memasak selesai.
Video insiden tersebut viral di media sosial dan menimbulkan beragam reaksi. Banyak netizen menyayangkan kejadian itu, sementara sejumlah tokoh masyarakat Palembang merasa konten tersebut telah mencoreng nama baik kota dan warganya. Tak lama berselang, laporan terhadap Willy Salim pun masuk ke Polda Sumatera Selatan.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi kemudian menyatakan bahwa laporan terhadap konten kreator tersebut akan dilimpahkan ke Polrestabes Palembang. Proses penyelidikan pun berlanjut di tingkat kota.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono, mengonfirmasi bahwa berkas laporan sudah berada di tangan penyidik. “Berkasnya sudah kami terima secara resmi dan saat ini sedang ditindaklanjuti. Proses penyelidikan tengah berjalan,” jelasnya, Kamis (10/4).
Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya akan memanggil Willy Salim jika keterangannya dianggap diperlukan. “Jika memang perlu klarifikasi, maka yang bersangkutan akan kami panggil untuk pemeriksaan,” tambah Harryo.
Kejadian ini menjadi sorotan nasional dan menimbulkan diskusi publik mengenai etika dalam pembuatan konten sosial. Banyak yang mempertanyakan, sejauh mana batas antara konten amal dan eksploitasi situasi demi popularitas di dunia maya.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly
Tag : Pemprov Sumsel Willy Salim