8 Nov 2025 18:45

Wanita Palembang Tertipu Modus Misi Berhadiah, Uang Rp102 Juta Raib

Wanita Palembang Tertipu Modus Misi Berhadiah, Uang Rp102 Juta Raib

Kaganga.com PALEMBANG – Impian mendapatkan keuntungan besar justru berubah menjadi kerugian mendalam bagi Wildha Thorres (28). Warga Perum Griya Makmur, Kecamatan Sukarami, Palembang ini harus merelakan uang tabungannya sebesar Rp102 juta raib setelah menjadi korban penipuan berkedok penyelesaian tugas dan misi berhadiah.

Kasus ini bermula ketika Wildha menerima panggilan telepon dari seseorang yang mengaku sebagai perwakilan perusahaan Innoven Capital, pada Senin (3/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam percakapan itu, pelaku menyampaikan bahwa dirinya berhak mendapatkan hadiah dari perusahaan tersebut.

“Awalnya saya ditelepon dan dikatakan mendapat hadiah yang akan dikirim ke rumah,” kata Wildha saat membuat laporan di Polrestabes Palembang, Sabtu (8/11/2025).

Namun hadiah yang dijanjikan tak kunjung datang. Pelaku kemudian beralasan bahwa hadiah tersebut diganti dengan uang tunai sebesar Rp30 ribu yang dikirim melalui aplikasi OVO. “Karena hadiah belum sampai, pelaku mengirim uang Rp30 ribu melalui OVO,” ungkapnya.

Tak berhenti di situ, pelaku lantas memasukkan Wildha ke dalam sebuah grup daring, yang berisi beberapa orang dan admin yang mengarahkan anggota untuk mengerjakan “misi”. Setiap tugas diklaim bisa menghasilkan keuntungan tambahan bagi peserta.

“Saya dimasukkan ke grup dan diminta menyelesaikan tugas-tugas agar mendapat komisi,” jelas Wildha.

Tergiur dengan janji keuntungan besar, Wildha sempat mendapatkan transfer Rp500 ribu dari pelaku sebagai “bukti keberhasilan misi”. Uang itu membuatnya percaya dan terus melakukan top up dengan nominal yang makin besar demi memperoleh komisi lebih tinggi. Total dana yang ia transfer pun mencapai Rp102 juta.

Namun, keuntungan besar yang dijanjikan tak pernah datang. Setelah top up terakhir dilakukan, grup tersebut tiba-tiba tidak bisa diakses dan nomor pelaku tak lagi bisa dihubungi. “Saya baru sadar tertipu setelah uang saya tidak kembali dan komisi tidak dikirim,” ujarnya dengan nada kecewa.

Merasa dirugikan, Wildha akhirnya melapor ke Polrestabes Palembang. Ia berharap pelaku segera ditangkap dan uangnya bisa kembali. “Saya tidak terima, semoga polisi bisa menemukan pelakunya,” harapnya.

Sementara itu, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah, didampingi Pamapta Ipda Ammar, membenarkan telah menerima laporan korban. “Laporan terkait dugaan penipuan dengan modus daring dan pelanggaran UU ITE sudah diterima. Saat ini kasusnya akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly

Tag : Hukrim Penipuan

Komentar