Kaganga.com Palembang -- Momen sakral saat umat muslim melaksanakan Salat Magrib justru dimanfaatkan pelaku kejahatan di Palembang untuk melancarkan aksinya. Sebuah sepeda motor raib dicuri saat pemiliknya tengah menjalankan ibadah.
Peristiwa tersebut dialami oleh Husni Thamrin (61), warga Jalan Ki Merogan Gang Yakin, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Palembang. Ia melaporkan kehilangan sepeda motor milik anaknya ke SPKT Polrestabes Palembang pada Senin, 19 Mei 2025.
Aksi pencurian terjadi pada Minggu, 18 Mei 2025, sekitar pukul 18.10 WIB. Saat itu, anak perempuan korban memarkirkan sepeda motornya di halaman rumah sebelum masuk untuk menunaikan Salat Magrib.
"Saat anak saya keluar rumah usai salat, motor itu sudah tidak ada. Pintu pagar rumah juga sudah terbuka," ungkap Husni saat memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.
Dari rekaman kamera CCTV yang terpasang di sekitar lokasi, tampak jelas wajah dua orang yang diduga sebagai pelaku pencurian. Keduanya beraksi cepat dan terlihat sudah mengincar motor tersebut sebelumnya.
Sepeda motor yang dicuri merupakan jenis Honda berwarna coklat dengan nomor polisi BG 3910 ADE. Korban menaksir kerugian mencapai Rp 21 juta akibat kejadian tersebut.
"Saya berharap pelakunya segera tertangkap, apalagi wajahnya sudah terekam jelas di CCTV," ujar Husni penuh harap.
Sementara itu, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Yudi, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan pencurian kendaraan bermotor tersebut. Ia menyebut, kasus ini akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang sesuai dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly
Tag : Hukrim