4 Sep 2025 19:25

Warga Ringkus Pencuri di Warung, Satu Komplotan Kabur Masih Diburu Polisi

Warga Ringkus Pencuri di Warung, Satu Komplotan Kabur Masih Diburu Polisi

Kaganga.com OGAN ILIR – Aksi pencurian di sebuah warung di Desa Ibul Besar II, Kecamatan Pemulutan Induk, berakhir dengan penangkapan salah satu pelaku oleh warga. Seorang pria berinisial CW (18), warga Kecamatan Kertapati Kota Palembang, berhasil diamankan, sementara rekannya melarikan diri dan kini berstatus buronan polisi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Dua pelaku datang berboncengan menggunakan sepeda motor dan langsung masuk ke warung milik Maswati (45). Mereka dengan cepat mengambil sebuah handphone dan uang tunai Rp1 juta dari laci penyimpanan.

Aksi kejahatan itu tidak berjalan mulus. Korban bersama seorang saksi bernama Erwin (28) sempat memergoki gerak-gerik pelaku. Saksi bahkan mencoba mencegah dengan cara menarik baju salah satu pelaku. Namun, upaya tersebut mendapat perlawanan sengit.

Pelaku berusaha kabur menggunakan motor yang dikendarai rekannya. Dalam insiden itu, saksi sempat terseret di jalan aspal hingga terjatuh. Bahkan, pelaku juga sempat menendang saksi agar bisa melepaskan diri dan membawa hasil curian.

Namun, keberuntungan tidak berpihak pada para pelaku. Sepeda motor yang mereka gunakan oleng, sehingga CW terjatuh dan akhirnya berhasil diamankan warga sekitar. Sedangkan rekannya berinisial A berhasil kabur dan saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolsek Pemulutan, IPTU Nugrah Angga Oktari, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihaknya langsung mendatangi lokasi begitu mendapat laporan warga. “Pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Pemulutan untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara rekan pelaku masih dalam pengejaran,” tegasnya, Kamis (4/9/2025).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merk Oppo warna hitam serta sepeda motor Mio Soul tanpa plat nomor yang digunakan dalam menjalankan aksi pencurian. Barang bukti tersebut kini disita untuk kepentingan penyidikan.

Pihak kepolisian menegaskan kasus ini akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Berkas perkara tengah dilengkapi untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sementara itu, aparat terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang masih buron agar seluruh jaringan kejahatan ini dapat diungkap tuntas.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly

Tag : Hukrim Pencurian

Komentar