17 Jul 2025 17:25

Yulianto, Residivis Curat Diringkus Setelah Buron 5 Tahun

Yulianto, Residivis Curat Diringkus Setelah Buron 5 Tahun

Kaganga.com PALEMBANG, – Setelah lima tahun buron, pelarian Yulianto (35), warga Desa Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, akhirnya terhenti. Ia ditangkap polisi saat bersembunyi di rumah kontrakannya di kawasan Tegal Binangun, Palembang.

Penangkapan dilakukan oleh Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan pada Rabu (16/7/2025), berdasarkan pengembangan laporan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi pada tahun 2020 lalu.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, mengatakan bahwa Yulianto sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2022. Kasus yang menjeratnya berawal dari laporan korban bernama Heri Ababil.

“Korban mendapati rumahnya di Talang Bali, Desa Sungai Rebo, dalam kondisi rusak pada bagian pintu dan kunci. Setelah dicek melalui rekaman CCTV, diketahui bahwa telah terjadi pencurian,” ujar Nandang.

Dalam kejadian tersebut, pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Beat Street, satu televisi 32 inci merek Toshiba, serta uang tunai sebesar Rp500 ribu. Aksi dilakukan Yulianto bersama rekannya, Galih, yang kini telah menjalani hukuman.

“Yulianto mengakui semua perbuatannya saat diperiksa. Ia juga menyebut bahwa barang curian sempat dijual untuk kebutuhan pribadi,” jelas Nandang.

Diketahui, Yulianto merupakan residivis kambuhan. Ia pernah terlibat kasus penjambretan pada 2018, serta sejumlah kasus curanmor pada 2019, 2022, dan 2023 di wilayah Sumatera Selatan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Genio dan satu flashdisk berisi rekaman CCTV saat kejadian. Penyidik kini masih memeriksa tersangka dan sejumlah saksi, serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, Yulianto dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly

Tag : Hukrim

Komentar