26 Ags 2015 15:55

Hari ini, KPK Periksa 4 Pimpinan DPRD MUBA

Hari ini, KPK Periksa 4 Pimpinan DPRD MUBA

 

Kaganga.com - Penyidik KPK memanggil empat pimpinan DPRD Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk kasus dugaan suap DPRD Musi Banyuasin terkait Laporan Keuangan Pertanggungjawaban (LKP) 2014 dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015.

Menurut Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, keempatnya diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Bupati Muba Pahri Azhari dan istrinya, Lucianty.

"Hari ini KPK jadwalkan pemeriksaan empat pimpinan DPRD Muba untuk tersangka PA dan L," kata Yuyuk saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Rabu (26/8).

Keempat pimpinan tersebut adalah Ketua DPRD Muba Riamon Iskandar beserta tiga wakilnya, Darwin, Islan Hanura, dan Aidil Fitri. Selain itu, KPK juga akan memeriksa anggota DPRD Muba Bambang Karyanto.

Kasus ini berawal dari proses tangkap tangan, KPK terhadap empat orang pejabat yang diduga melakukan transaksi suap.

Keempatnya adalah, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Muba Syamsudin Fei, anggota DPRD Muba Fraksi PDI Perjuangan Bambang Karyanto, anggota DPRD Muba Fraksi Partai Gerindra Adam Munandar, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Muba Faisyar.

Dalam proses tangkap tangan di Muba, KPK menyita barang bukti senilai kurang lebih Rp2,56 miliar. Nilai suap dalam kasus ini diduga lebih dari Rp 2,56 miliar. KPK menduga, uang Rp 2,56 miliar itu bukan pemberian yang pertama.

Pimpinan sementara KPK Johan Budi mengatakan, total komitmen dalam kasus ini lebih dari Rp 10 miliar. Hingga kini, KPK masih mendalami inisiator pemberian suap kepada anggota DPRD Muba.

Editor : Riki Okta Putra

Tag : KPK MUBA DPRD MUBA

Komentar