Kaganga.com,Palembang - Dinas Pemuda dan Olahraga Sumatera Selatan (Dispora Sumsel) memastikan uang bonus untuk atlet yang meraih medali diajang multi even PON XX Papua akan direalisasikan secepatnya.
Kepastian tersebut disampaikan merespons keluhan dari para atlet Sumsel peraih medali PON XX Papua karena bonus tak kunjung cair dari pemerintah daerah itu.
Kepala Dispora Sumsel Ahmad Yusuf Wibowo di Palembang, Selasa mengatakan, sebagaimana yang telah disosialisasikan sebelumnya
uang bonus untuk atlet tersebut disiapkan dalam APBD 2022.
Yusuf pun tidak menyangkal, kalau uang bonus yang telah dianggarkan itu terhambat lantaran besarannya tidak sesuai dengan raihan medali yang didapatkan atlet.
Di mana, bonus atlet yang dianggarkan senilai Rp9,2 miliar, sementara kebutuhannya senilai Rp21 miliar yang juga termasuk untuk atlet paralimpik.
Sehingga, penganggaran uang bonus atlet tersebut saat ini masih dalam proses pemantapan bersama dengan DPRD Provinsi.
Maka hal tersebut cukup memberikan penjelasan kepada para atlet peraih medali mengapa uang bonus tidak bisa serta merta bisa dicairkan.
"Inilah kondisi sebenarnya. Bonus anggarannya di induk 2022. Tapi kami berusaha secepatnya bisa direalisasikan," kata Yusuf.
Menurut Yusuf, pihaknya bersama dengan DPRD Provinsi tengah mempersiapkan skema alternatif sehingga uang bonus atlet bisa segera terealisasikan.
Skema alternatif tersebut yakni akan mengambil anggaran dari hibah KONI Sumsel untuk mencukupi pembayaran bonus atlet yang masih akan dikoordinasikan dengan perhitungan lebih detail.
"Itu skema alternatif sesuai koordinasi dengan Komisi V DPRD Provinsi akan dikoordinakan lagi," imbuhnya.
Sebelumnya, atlet Sumsel cabang olahraga anggar peraih medali emas PON XX Papua Ricky Dhisullima mengatakan, seluruh atlet yang mempersembahkan medali untuk Sumsel telah mengeluhkan sikap pemerintah yang dinilai kurang responsif menanggapi terkait bonus tersebut.
Karena diketahui, meskipun uang bonus tersebut berasal dari APBD tahun 2022, saat ini beberapa provinsi lain sudah mencairkannya untuk para atlet seperti diantaranya DKI Jakarta, Jawa Barat dan NTB.
Selain cepat mencairkan uang bonus, kata Ricky, masing-masing provinsi itu juga mengambil kebijakan untuk tidak mengenakan pajak sebesar 25 persen dari uang bonus yang diterima atletnya.
Maka, menurut Ricky, ia mewakili para atlet PON XX Papua lainnya mengharapkan pemerintah daerah untuk memberikan kepastian menunaikan janji pemberian bonus itu. Di mana senilai Rp300 juta untuk atlet peraih medali emas lalu medali perak dan perunggu juga disesuaikan.
"Harapannya semoga ada kepastian dan bisa dipercepat, tersalurkan utuh tanpa potongan pajak 25 persen seperti provinsi lain. Karena kami sudah menyelesaikan tugas dengan optimal," tandasnya.
Penulis : Ines Alkourni