Kaganga.com, Palembang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel mengaku hingga saat ini belum ada calon kepala daerah yang melaporkan secara resmi akun media sosialnya sebagai salah satu sarana kampanye. Ketua Bawaslu Sumsel, Andika Pranata Jaya menegaskan, metode kampanye ini termasuk cara baru untuk mengenal dan menyosialisasikan visi dan misi mereka agar lebih diketahui masyarakat banyak.
"Tapi hingga saat ini, belum ada calon kepala daerah yang menggunakan itu (medsos). Belum terlalu familiar, tapi bukan tidak mungkin bisa menjadi alat sosialisasi yang tepat," kata Andika, Senin (07/09/2015).
Meski demikian, ia tetap mengimbau agar masing-masing calon kepala daerah untuk tetap bersaing sehat tanpa menjelek-jelekan pasangan lain, mengingat medsos ini akan akan dipantau banyak orang. "Lama kampanye ini 101 hari. Silahkan manfaatkan oleh Pasangan Calon (Paslon) untuk menjual visi dan misinya di kantong-kantong pemilih," jelasnya.
Andika mengaku, pada masa awal saat ini, belum banyak ditemukan pelanggaran diawal tahapan kampanye. Alat peraga kampanye yang baru akan dicetak oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sehingga para calon kepala daerah (Cakada) pun belum begitu jor-joran dalam berkampanye. Menurutnya dari tahapan kampanye yang dimulai sejak 27 Agustus hingga 5 Desember mendatang, pelanggaran tahapan kampanye akan marak terjadi di pertengahan dan menjelang jadwal tahapan kampanye berakhir.
Pada tahapan kampanye pilkada ini, pelanggaran masih akan didominasi pada pemasangan APK. Namun dia berharap dengan sosialisasi dan materi-materi yang disampaikan pihaknya ke partai politik, partai dan sang calon kepala daerah dapat memahami regulasi tahapan kampanye.
Pengamat Politik Universitas Sriwijaya, Alfitri menilai jika keberadaan medsos bisa menjadi salah satu alat efektif untuk menyuarakan program-program yang dimiliki oleh paslon tersebut. Program yang sebelumnya tidak sempat untuk pasang dalam bentuk visi, bisa disosialisasikan di medsos.
"Hanya saja, harus ada regulasi yang pas dan pengawasan yang ketat agar tidak terjadi penyimpangan. Walau paslonnya tidak melakukan, bisa saja timses ataupun simpatisan yang melakukan black campaign," pungkasnya.
Penulis : Roy JM
Editor : Riki Okta Putra
Tag : Medsos pilkada serentak