Kaganga.com, Palembang - Pasca diangkatnya Harnojoyo sebagai Wali Kota Palembang Definitif, otomatis kursi Wawako yang ditinggalkannya menjadi kosong. Sejumlah partai pengusung dan pendukung mulai bersiap diri untuk menggodok sejumlah nama yang nantinya akan mengisi kursi Palembang-2 tersebut.
Satu nama muncul dari Partai Demokrat. Partai berlambang mercy ini mencalonkan Wakil Ketua DPRD Sumsel, Chairul S Matdiah sebagai salah satu calon Wakil Wali Kota Palembang dalam bursa pencalonan Wawako untuk mendampingi Harnojoyo memimpin Kota Palembang. Menurut Chairul, penunjukan dirinya ini diputuskan setelah melalui rapat internal Partai Demokrat di rumah Ketua DPD Partai Demokrat Sumsel, Ishak Mekki, Minggu (13/9) lalu.
Ia juga optimistis mampu menjadi Wawako Palembang. Bahkan dirinya yakin mengantongi 35 suara dari 50 suara anggota DPRD Palembang .” Kita optimistis terpilih. Partai Demokrat Solid. Dari 50 suara anggota DPRD Palembang, kita akan ambil 35 suara,” katanya yakin.
Untuk lebih memantapkan persiapan pencalonan tersebut, Ketua DPD Partai Demokrat Sumsel, Ishak Mekki segera bertemu dengan Harnojoyo untuk melakukan koordinasi dalam waktu dekat ini.
"Kita juga sudah berkonsultasi denga sejumlah parpol," imbuhnya. Menurutnya, Ketua DPD memberikan mandat untuk memberikan yang terbaik bagi pembangunan Kota Palembang. "Semua kandidat cukup kuat, dan saya tentu legowo untuk melepas jabatan sebagai legislator jika nantinya maju dalam pemilihan tersebut," katanya.
Disisi lain, meski digadang-gadang akan mengusulkan sejumlah nama-nama kader terbaiknya, PDI Perjuangan justru belum berani menelurkan nama-nama yang akan dicalonkan bersanding dengan Harnojoyo. Ketua DPD PDI Perjuangan Sumsel, HM Giri Ramandha N Kiemas menegaskan jika sampai hari ini (kemarin), usulan nama-nama tersebut belum diputuskan dan masih dalam proses internal partai.
"Kita menunggu hasil rapat dari DPP yang digelar akhir Minggu ini. Jadi, nama-nama itu baru akan diumumkan pada saat sudah menjadi keputusan DPP Partai kita," tegasnya.
Terkait kekosongan posisi Wakil Walikota Palembang yang ditinggalkan Harnojoyo, Pengamat Politik dan Tata Negara Universitas Sriwijaya (Unsri), Febrian menegaskan, hak untuk mengajukan calon wakil walikota Palembang nanti, berada di setiap partai pendukung dan pengusung pasangan Romi Herton-Harnojoyo pada Pilkada 2018 lalu, hingga saat ini terdapat 5 parpol, yaitu PDIP, Demokrat, PAN, PKS dan PPP.
"Memang banyak partai yang mendukung pada Pilkada lalu, termasuk dari unsur birokrat bisa mengusulkan kandidatnya masing-masing yang diusulkan oleh partai pendukung tersebut," ujarnya, terpisah.
Menurut Febrian, pengajuan calon dari partai pengusung nanti sesuai dengan undang-undang no 32/2014, dan 5 parpol tersebut memiliki kesempatan yang sama meskipun secara etika politik PDIP yang sangat diuntungkan. Ia menilai, jika siapapun calon yang akan maju nanti, wajib mengedepankan kepentingan rakyat diatas kepentingan pribadi atau golongan.
"Saya tidak menyebut nama dulu, tapi harus ada skala prioritas mana yang akan didahulukan. Visi, misi dan integritasnya harus jelas. Siapapun calon yang dimajukan nanti, kemungkinan besar ditentukan oleh DPRD setempat. Sistemnya, seperti itu, Wali Kota Definitif akan melakukan seleksi terhadap nama-nama yang akan diajukan, dan kemudian diserahkan kepada legislatif," pungkasnya.
Penulis : Roy JM
Editor : Riki Okta Putra