Kaganga.com, Palembang - Surat pengunduruan diri tiga anggota DPRD SUmsel, Edward Jaya dari Partai Golkar, Muchendi Mahzarekki dari Partai Demokrat dan Wahab Nawawi dari Partai Bulan Bintang (PBB) telah diterima oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel, M Giri Ramandha N Kiemas. Ketiga nama tersebut mengundurkan diri karena ikut mencalonkan diri dalam Pilkada serentak di tujuh kabupaten/kota mendatang.
Meski surat pengunduran diri telah diterimanya, menurut Giri, ketiganya baru benar-benar meletakkan jabatannya sebagai wakil rakyat ketika secara sah diputuskankan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel untuk mengikuti pesta demokrasi tersebut.
Pengunduran ini memang keputusan Mahkaman Konstitusi (MK) yang mengharuskan legislator untuk mengundurkan diri dari jabatannya, jika ikut bersaing dalam Pilkada mendatang.
"Kita tidak membatasi siapapun yang ingin maju sebagai kepala daerah. Sudah ada tiga nama yang saya tanda tangani," ujar Giri usai Rapat Paripurna Istimewa di Kantor DPRD Sumsel, Jumat (14/8/2015).
Sementara, Sekretaris DPRD Sumsel Ramadhan S Basyeban juga mengakui hal serupa. Ketiga nama tersebut sudah di tandatangani oleh Ketua DPRD Sumsel. Saat ini masih menunggu proses tahapan pilkada hingga 24 Agustus mendatang. Untuk anggota DPRD Sumsel Pengganti Antar Waktu (PAW) tetap diserahkan kepada partai masing-masing. "Mereka (anggota) ini mengundurkan diri atas kehendak sendiri. Jika yang bersangkutan dinyatakan tidak lolos sebagai pasangan calon, maka jabatannya sebagai anggota DPRD Sumsel, bisa diemban kembali. Begitu pula sebaliknya, jika dinyatakan lolos oleh KPU, maka mereka harus mengundurkan diri sebagai legislator.
Seperti diketahui, Muchendi mengundurkan diri, karena mencalonkan diri sebagai cawabup Ogan Ilir mendamping Helmi Yahya, Edward Jaya yang akan maju di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, dan Wahab Nawawi yang akan maju di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan. Ketiga anggota DPRD Sumsel ini telah mengajukan surat pengunduran Muchendi telah disampaikan ke Ketua DPRD Sumsel, HM Giri Ramanda N Kiemas
Penulis : Roy JM
Editor : Riki Okta Putra