Kaganga.com, Palembang - Kepastian nama calon pendamping Harnojoyo dalam memimpin roda pemerintahan Palembang masih cukup panjang. Meski sudah masuk 14 hari usai dilantiknya Harnojoyo sebagai Walikota.
Harno mengaku bahwa dirinya juga hati-hati dalam menentukan siapa yang akan menjadi wakilnya nanti dalam sisa jabatan memimpin Kota Palembang.
"Revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 102 Tahun 2014 tentang tidak ada batasan waktu untuk pengajuan nama calon. Jadi, kita serahkan kepada partai-partai pengusung yang menyiapkan kader terbaiknya," kata Harnojoyo.
Harno membuka lebar kesempatan bagi partai pengusung untuk mengajukan nama usulan yang merupakan kader terbaiknya.
Bahkan abdi Negara PNS pun diberikan kesempatan dengan catatan harus mengundurkan diri sebagai PNS.
"Siapa saja bisa jadi wakil saya, kalian saja bisa. Kan siapa tahu," urainya.
Meski sudah melewati batas wakyu yang ditentukan selama 14 hari sejak dilantik, Harnojoyo memastikan siapa yang akan menjadi pendampingnya akan ditentukan dalam waktu 30 hari kedepan.
"Kita diberikan waktu maksimal 30 hari dari proses pengusulan hingga penetapan nama yang akan diajukan ke Mendagri (Menteri Dalam Negeri), jadi kemungkinan minggu depan sudah ada namanya," ungkpanya.
Nah, bagaimana dari nama-nama yang dicalonkan dari partai pengusung, seperti PDI Perjuangan, PPP, PKS, serta PAN, Harno mengaku sudah melakukan pertemuan dan membicarakan terkai masalah tersebut.
"Saya sudah bertemu dengan pimpinan partai, beberapa hari lalu. Mereka minta waktu sampai seminggu. Nanti, baru diserahkan ke saya. Nanti dari yang diusulkan itu, saya akan pilih dua nama dan diajukan ke DPRD Palembang," tukasnya.
Penulis : Abdullah Chonte
Editor : Riki Okta Putra