Kaganga.com, Palembang - Demokrat Sumsel menyayangkan dan siap menjatuhkan sanksi, jika ada kader partainya terbukti benar-benar menggunakan narkoba.
Pernyataan ini dikeluarkan menyusul dugaan keterlibatan salah satu kader Demokrat asal Banyuasin yang tertangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) disalah satu tempat hiburan malam di Palembang, 31 Juli lalu. Menurut Wakil Ketua DPD Demokrat Sumsel, Chairul S Matdiah, menegaskan, seluruh kader Demokrat telah menandatangi pakta integritas sebelum mencalonkan diri dan duduk menjadi wakil rakyat untuk tidak menggunakan narkoba.
"Laporan yang kita terima, ada kader kita di Banyuasin. Untuk kepastiannya kita lakukan pengecekan guna mengetahui kebenarannya. Ini juga instruksi langsung dari Ketua DPD Partai Demokrat Sumsel, Ishak Mekki agar meluruskan permasalahan ini agar tidak berlarut-larut dan dialami oleh kader lainnya," ujar Wakil Ketua DPRD Sumsel ini di kantornya, Selasa (11/08/2015).
Penangkapan terhadap kadernya ini pun, diakui Chairul telah sampai ke telinga Ketua DPD Demokrat Sumsel. Menurutnya, DQ merupakan wakil ketua DPC Demokrat Banyuasin dan merupakan anggota DPRD Banyuasin Komisi III.? "Sosoknya juga dikenal supel dan tidak banyak ulah. Beliau kader terbaik kita juga," akunya.
Meski saat ini terjerat kasus hukum, partai berlambang Mercy tersebut tidak akan tinggal diam. Setelah mengetahui kejadian itu, pihaknya langsung melakukan pengecekan yang bersangkutan ke panti rehabilitasi tempat DQ diinapkan sementara waktu.
"Kita juga memberikan bantuan hukum (advokasi) terhadap DQ sembari menunggu keputusan hukum tetap yang dijatuhkan kepada tersangka," kata dia.
Sedangkan sanksi sendiri, pihaknya masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut. Terlebih pakta yang sudah ditandatangi benar-benar tertulis jika kader Partai Demokrat benar-benar wajib bebas dari narkoba.
"Untuk sanksinya belum bisa kita putuskan. Kita belum bisa menyatakan apakah dipecat atau lainnya. Yang jelas, untuk menjatuhkan (sanksi) itu harus dilakukan pembahasan secara internal," pungkasnya.
Penulis : Roy JM
Editor : Riki Okta Putra