26 Ags 2015 18:55

Kader Tersandung Kasus Korupsi, Parpol Tetap Pakai Asas Praduga Tak Bersalah

Kader Tersandung Kasus Korupsi, Parpol Tetap Pakai Asas Praduga Tak Bersalah

 

Kaganga.com, Palembang - Partai Politik (Parpol) tempat bernaungnya sejumlah legislator yang tersandung kasus dugaan korupsi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Musi Banyuasin tahun anggaran 2015 masih menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Sekretaris DPD Partai Golkar Sumsel, Herpanto mengaku pihaknya belum bisa menetapkan sanksi terhadap kader berlambang pohon beringin tersebut. Partai Golkar masih menunggu proses hukum yang tengah dijalani kadernya tersebut sampai adanya kejelasan proses hukum.

Kendati demikian, sebagai bentuk keadilan, setiap kader partai yang dinilai bermasalah, dipastikan mendapat sanksi sesuai aturan partai. Pergantian sang kader, Islan Hanura, baru diputuskan setelah kasus hukumnya memiliki kekuatan hukum tetap (incraah). "Sekarang ini statusnya masih tersangka. Kita tetap berpedoman dengan asas praduga tak bersalah. Untuk selanjutnya, kita serahkan ke DPD Provinsi, dan DPP untuk dibahas," tegasnya.

Sementara, Ketua DPD PDIP Sumsel, HM Giri Ramanda N Kiemas pun mengaku tetap memberi waktu kepada kadernya untuk melakukan proses hukum, namun jika terburuk Darwin AH ditahan oleh KPK baru pihaknya mengambil tindakan untuk menonaktifkan kadernya dari parlemen.

"Karena, jika tidak pemerintahan di Kabupaten Muba tidak akan jalan. Nanti kalau sudah ditahan baru akan diganti sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku bahwa yang akan dilantik adalah orang yang mendapat suara terbanyak dibawahnya pada hasil pemilu 2014 lalu," ujarnya usai pelantikan empat Penjabat Bupati di Griya Agung, Palembang, kemarin.

Menurutnya, dua kader partai berlambang banteng moncong putih tersebut sudah dilakukan penindakan. Untuk kader PDI Perjuangan Bambang Karyanto, pihaknya telah melakukan pemecatan. "Sedangkan untuk Darwin, masih dalam proses. Kita tidak tahu apakah yang bersangkutan melakukan upaya-upaya hukum seperti pra peradilan atau apapun yang berakibat pada perubahan status hukum," kata Giri.

Terpisah, Anggota Dewan Pembina sekaligus Sekjen DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani berharap agar peristiwa Muba dijadikan sebuah pelajaran penting dan keprihatinan partai. Pihaknya mengingatkan semua kader partai untuk tidak mengulangi lagi hal-hal yang dialami Aidil Fitri. "Partai sudah menjatuhkan sanksi kepada dua kader kita (Adam dan Aidil) untuk mencopot jabatannya, baik di DPRD Muba maupun kepengurusan partai. Ini terpaksa kita ambil dan sudah menjadi keputusan bersama," tegas dia.

Meski pihak telah menjatuhkan sanksi, lanjut Muzani, Gerindra tetap menjaga asas praduga tak bersalah. "Masih kita tunggu seperti apa kelanjutannya. Tapi resiko internal partai sudah kita ambil," pungkasnya.

Penulis : Roy JM
Editor : Riki Okta Putra

Tag : Parpol Korupsi Kader

Komentar