Kaganga.com, Palembang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel melakukan monitoring terhadap kinerja KPU di sejumlah daerah kabupaten/kota yang saat ini telah merampungkan pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Komisioner KPU Divisi Humas, Data Informasi, dan Hubungan antar lembaga, Heny Susantih, mengaku saat ini semua tingkatan PPS di kabupaten kinerjanya cukup baik. Kendati demikian, meski DPT tersebut sudah diumumkan sesuai jadwal, pihaknya meminta agar anggota PPS mengajak masyarakat setempat untuk melakukan ricek langsung.
"Bersama-sama PPS, apakah mereka sudah terdaftar atau belum dalam DPT tersebut. Bagi yang belum, dapat Daftar Pemilih Tetap Tambahan 1," katanya.
Menurut Henny, hasil monitoring tersebut, belum ada masyarakat yang melapor. Namun, ditemukan ada warga yang meninggal, padahal sudah ditetapkan dalam DPT pada 2 Oktober lalu. "Solusinya, PPS harus mencoret yang bersangkutan dari form data pemilih," tegasnya.
Untuk validasi data DPT ini pun, lanjut Henny, sejauh ini, keterangan dari KPU daerah tujuh kabupaten/kota yang menggelar Pilkada, setiap proses pemutakhiran data pemilih pengawas pemilu selalu di ikutsertakan, dan rekomendasi sudah di tindak lanjuti.
Komisioner KPU Sumsel lainnya, Ahmad Naafi menambahkan, proses penetapan DPT oleh KPU daerah, dilakukan dengan mengacu pada peraturan KPU (PKPU) No 4 tahun 2015 tentang pemutakhiran data dan sesuai dengan tahapan, serta dijalankan berdasarkan Undang-undang (UU) No 8 tahun 2015. "Apa yang dilakukan KPU dalam menentukan DPT telah dilaksanakan secara transparan dan akuntable dengan melalui mekanisme pleno terbuka.
“Pleno yang dilakukan disaksikan Panwas (Panitia Pengawas), para saksi dan masyarakat umum,” pungkasnya.
Penulis : Roy JM
Editor : Riki Okta Putra
Tag : KPU Sumsel KPU Monitoring