Kaganga.com, Palembang - Panwaslu belum bisa berbuat banyak terkait banyaknya tim dari pasangan calon Bupati - Wakil Bupati yang mulai memasang alat peraga yang menampilkan wajah pasangan yang diusung. Terlebih aat peraga tersebut ditempatkan di sudut-sudut yang strategis pada masing-masing kabupaten/kota. Kondisi tersebut salah satunya sudah terlihat di Kabupaten Musi Rawas.
Menurut Bidang Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Panwaslu Mura, Anas Tatias, sebelum memasuki tahapan pilkada pada 24 Agustus mendatang, pihaknya hanya bisa menyosialisasikan kepada pihak yang melakukan praktik tersebut untuk segera mencopot alat peraga tersebut.
"Kita akui, di Mura sendiri sudah banyak gambar dan foto pasangan calon yang terpasang di tempat strategis, namun itu belum bersifat ajakan. Selain itu tapi aktivitas tersebut dinilai belum masuk ke dalam tahapan pilkada," ujar Anas di Palembang, Senin (10/08/2015).
Untuk langkah awal, pihaknya mengundang masing-masing timses pasangan calon untuk bersikap kooperatif mencopot spanduk, baleho serta poster mereka sendiri. "Kalau sekarang, sifatnya masih mengganggu keindahan kota. Itu masuk ranah tata ruang kota. Tapi kalau sudah masuk tahapan, itu sudah melanggar, mengingat kita sudah menetapkan masa kampanyenya," tegas dia.
Jika masuk tahapan pilkada, tapi belum sampai ke tahap kampanye, barulah, Panwaslu Mura melakukan koordinasi dengan pihak terkait, seperti Pol PP untuk melakukan penurunan secara paksa. "Masing-masing timses kita panggil untuk tidak mencuri start dan segera melepas sendiri alat peraga tersebut," katanya.
Begitu pula untuk proses penurunan baleho, spanduk dan poster, pihaknya hanya melepas kain atau plastik yang berisikan gambar profil pasangan itu sendiri. Sedangkan kayu yang menjadi topangan, tetap dibiarkan. "Setelah kita lepas, timses kita persilahkan untuk mengambil kembali alat peraga tersebut," pungkas dia.
Penulis : Roy JM
Editor : Riki Okta Putra