Kaganga.com, Palembang - Adanya perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) beberapa dinas/badan di Lingkungan Pemkot Palembang secara tiba-tiba, ternyata menjadi permasalahan bagi pihak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang, Antoni Yuzar mencetuskan apabila hal tersebut terus dilakukan dan terulang kembali, tentu citra Pemkot Palembang akan tidak baik.
"Apa permasalahannya, kenapa terjadi perubahan. Saya harap teman-teman dikomisi bisa mempermasalahkannya, apabila Raperda yang diajukan dianggap tidak sesuai, kami harap pimpinan, bisa menjamin tidak ada lagi hal seperti itu kedepannya,"ungkapnya, disela-sela Penyampaian Raperda Kota Palembang tentang, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2015, di ruang Rapat Paripurna, DPRD Palembang, Jumat (25/9).
Ketua DPRD Kota Palembang, Darmawan mengatakan kedepannya dewan akan gunakan tupoksinya lebih baik lagi. Terhadap usulan-usulan anggaran bisa dibahas lagi di komisi-komisi, dirinci peritem secara benar. "Kita kaji benar misalkan dengan jangka waktu 3 bulan bisa dilaksanakan. Tentu untuk APBD Perubahan ini," tuturnya.
Dikatakannya, defisit anggaran yang dihadapi palembang, hampir dialami seluruh Indonesia. Untuk itulah perlu penyesuaian lebih matang lagi. Karena di APBD Perubahan sebagai indikator APBD induk. "Ada yang kurang anggaran dan ada yang punya anggaran namun tidak dikerjakan. Nanti di LKPJ bisa diketahui," katanya.
Sementara itu, Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan pihaknya sangat berterima kasih adanya masukan DPRD Palembang, terkait struktur APBD Perubahan.
"Kedepan, akan menjadi perhatian kami. Saya harap, kepala dinas/badan juga mempunyai argumen yang kuat terkait hal itu, jangan sampai tidak bisa mempertanggungjawabkan apa yang diminta," terangnya.
Harnojoyo menambahkan jika terjadinya perubahan terhadap Raperda tersebut, disebabkan beberapa hal seperti, Dana Alokasi Khusus (DAU) dikurangi. Bagi hasi dari Pemprov Sumsel dikurangi, retribusi yang tidak capai target dan lainnya. Dengan begitu pendapatan Pemkot berkurang sekitar 5,18%.
"Kami paham permintaaan anggota dewan itu, kami siap mempertangungjawabkannya kedepan. Sehingga koordinasi Pemkot Palembang dan DPRD terjalin baik dan lancar," ungkapnya.
Penulis : Fadhila Rahma
Editor : Riki Okta Putra
Tag : Perda Pemkot Palembang