Kaganga.com, Palembang - Pimpinan DPRD Provinsi Sumsel dan Pemprov Sumsel sepakat melanjutkan pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahaan APBD Sumsel Tahun Anggaran 2015 pekan depan.
Meski demikian, rapat paripurna DPRD Sumsel yang digelar Senin (31/08/2015), tetap dihadiri Wakil Gubernur Provinsi Sumsel, Ishak Mekki mewakili Gubernur Sumsel, Alex Noerdin yang kebetulan tengah berada di Jakarta lantaran memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi atas kasus Wisma Atlet Jakabaring yang sebelumnya menjerat RA.
Menurut Ishak, dengan terbitnya peraturan presiden Republik Indonesia (Perpres) No 36 Tahun 2015 tentang rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2015 maka telah terjadi penurunan yang sangat sigifikan atas target pendapatan yang berasal dari dana bagi hasil sumber daya alam dan dana alokasi umum. “Besaran tersebut telah di tetapkan sebagai target pendapatan pada APBD tahun 2015 dan dialokasikan sebagai belanja,” ujarnya.
Jumlah transfer kekurangan salur dana bagi hasil tahun 2013 dan tahun 2014 oleh pemerintah pusat di tambah dengan peningkatan target pendapatan asli daerah dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun anggaran 2014 berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yaitu Rp38,84 miliar. Hal ini masih belum mampu menutupi kekurangan target pendapatan yang bersumber dari dana bagi hasil sumber daya alam tersebut.
Oleh karena itu, pada perubahan APBD tahun anggaran 2015 ini terjadi penurunan atas target pendapatan dan dilakukan penyesuaian atas belanja dengan mempertimbangkan skala prioritas dengan konstruksi diantaranya pendapatan semula sebesar Rp7,19 triliun menjadi sebesar Rp6,86 triliun atau berkurang sebesar Rp327 miliar atau 4,54%. "Pemprov Sumsel memiliki secara detil penjelasannya, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) semula sebesar Rp2,78 triliun menjadi sebesar Rp2,87 triliun atau bertambah sebesar Rp87 miliar atau 3,12%," jelasnya.
Untuk dana perimbangan, semula sebesar Rp3,26 triliun menjadi sebesar Rp2,83 triliun atau berkurang sebesar Rp423 miliar (12.98%) yang berasal dari bagi hasil pajak bertambah sebesar Rp290,84 miliar, bagi hasil bukan pajak berkurang sebesar Rp1,01 triliun, kekurangan salur dana bagi hasil tahun 2013 dan tahun 2014 pada perubahan APBD tahun anggaran 2015 dianggarkan sebesar Rp354,47 miliar, dana alokasi umum berkurang sebesar Rp53,63 miliar.
Juga ada pendapatan daerah yang sah, yang semula sebesar Rp1,14 triliun menjadi sebesar Rp1,15 triliun atau bertambah sebesar Rp9,69 miliar atau 0.85%. Untuk belanja ada perubahan yang semula sebesar Rp6,60 triliun dan kini menjadi sebesar Rp6,43 triliun atau berkurang sebesar Rp174 miliar atau 2,63%. Penjelasannya, belanja tidak langsung berkurang sebesar Rp45,83 miliar dan belanja langsung berkurang sebesar Rp128,31 miliar.
Untuk pembiayaan juga ada perubahan yang signifikan yakni penerimaan pembiayaan yang semula sebesar Rp110 miliar menjadi sebesar Rp389,88 miliar atau bertambah sebesar Rp279.88 miliar. “Ini berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun lalu dan piutang provinsi Sumsel,” ungkap Mekki. Untuk pengeluaran pembiayaan yang semula sebesar Rp693,99 miliar menjadi sebesar Rp821,14 miliar atau bertambah Rp127,15 miliar.
“Kami telah sepakat untuk bahas lanjutan perubahan APBD provinsi Sumsel tahun anggaran 2015 akan dilakukan pekan depan,” katanya.
Sementara, Ketua DPRD Sumsel, Giri Ramandha N Kiemas menegaskan jika serapan APBD 2015 sampai pertengahan Agustus ini mencapai 44%. Dirinya berharap pada akhir tahun (Desember) serapan ini bisa menyentuh 44%. "Kita imbau bagi Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) untuk bisa mencapainya," kata dia. Agar maksimal, pembahasan ini akan dilanjutkan pekan depan, dengan pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Sumsel, untuk menyampaikan tanggapan, pandangan dan pendapatnya, jika diperlukan.
Terpisah, Kadispenda Sumsel, Muslim memprediksi kondisi PAD Sumsel dapat dipengaruhi pula dengan menurunnya daya beli masyarakat. Terlebih dengan anjloknya mata uang Indonesia terhadap Dolar. "Salah satunya penjualan kendaraan bermotor di Sumsel. Muslim menambahkan, seiring dengan perkembangan nilai tukar rupiah, pendapatan daerah secara tidak langsung pun turut terkena dampaknya. Dengan menurunnya daya beli masyarakat, pendapatan daerah pun ikut menurun," katanya. Meski demikian, pihaknya optimistis, pada penghujung tahun nanti, serapan penggunaan dana APBD tersebut benar-benar terealisasi dengan maksimal.
Penulis : Roy JM
Editor : Riki Okta Putra
Tag : APBD Perubahan dprd sumsel