9 Des 2025 17:35

22 PKS Tanpa Kebun di Sumsel Dinilai Berpotensi Ganggu Stabilitas Industri Sawit

22 PKS Tanpa Kebun di Sumsel Dinilai Berpotensi Ganggu Stabilitas Industri Sawit

Kaganga.com Palembang – Kekhawatiran terhadap stabilitas industri kelapa sawit di Sumatera Selatan kembali mencuat setelah aparat kepolisian menemukan adanya 22 pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi tanpa memiliki kebun inti. Kondisi ini dinilai dapat memicu gangguan pasokan bahan baku sekaligus memperbesar peluang praktik ilegal dalam rantai distribusi TBS.

Fenomena PKS non-kebun tersebut muncul di tengah luasnya perkebunan sawit di Sumsel yang mencapai 997.559 hektare dari total 1,04 juta hektare lahan perkebunan. Tercatat ada 277 perusahaan sawit yang beroperasi, terutama di wilayah Banyuasin, Musi Banyuasin, dan Ogan Komering Ilir (OKI).

Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi mengungkapkan bahwa 22 PKS tanpa kebun inti itu tersebar di empat kabupaten: Banyuasin (6 unit), Muara Enim (6 unit), Musi Rawas (5 unit), dan Musi Banyuasin (5 unit). Meski mengantongi izin usaha, pabrik-pabrik tersebut tidak memiliki jaminan suplai dari kebun yang mereka miliki sendiri.

“Secara perizinan mereka ada, tetapi jaminan suplai berdasarkan kepemilikan kebun tidak ada,” ujarnya usai rapat koordinasi penanganan gangguan usaha perkebunan sawit, Selasa (9/12/2025).

Menurut Andi, keberadaan PKS tanpa kebun mendorong terjadinya persaingan tidak sehat dalam perebutan TBS. Kondisi tersebut membuat pabrik rentan membeli bahan baku dari sumber yang tidak jelas, bahkan membuka peluang terjadinya transaksi ilegal.

“Kondisi ini dapat memicu munculnya ram sawit atau rantai alternatif yang menjadi tempat transaksi TBS ilegal,” katanya.

Ia menambahkan bahwa pergerakan minyak dari jalur ram di Sumsel diperkirakan mencapai 40 ribu ton per hari. Besarnya angka tersebut menunjukkan dibutuhkannya pengawasan lebih ketat agar pasokan sawit tidak disusupi buah dari hasil pencurian maupun praktik curang lainnya.

Peningkatan kasus pencurian TBS juga menjadi perhatian serius. Sepanjang 2025, polisi mencatat 373 kasus pencurian TBS, dengan Musi Banyuasin dan Musi Rawas sebagai daerah dengan laporan terbanyak. Dari jumlah tersebut, 262 kasus telah diselesaikan dan 456 tersangka ditetapkan.

Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru menilai maraknya pencurian TBS berpotensi menurunkan minat investor sektor perkebunan. Menurutnya, perlu dipahami lebih dalam apa yang menjadi motivasi para pelaku.

“Bisa saja investor takut kalau buah sawit diambil, tetapi motivasi pelaku juga harus dilihat, apakah karena ingin kaya atau karena kebutuhan,” ujarnya.

Herman menegaskan bahwa persoalan pencurian TBS kini menjadi isu serius, baik berkaitan dengan keberadaan PKS tanpa kebun maupun faktor lain. Pemerintah saat ini masih melakukan kajian menyeluruh untuk menentukan akar masalahnya.

“Ini sedang dikaji, apakah penyebabnya kurang pengawasan, faktor ekonomi, atau perilaku,” pungkasnya.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly

Tag : Pemprov Sumsel PKS

Komentar