12 Ags 2015 17:40

Akhir Agustus, Alat Berat Harus Bayar Pajak

Akhir Agustus, Alat Berat Harus Bayar Pajak

 

Kaganga.com, Palembang - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memberikan tenggat waktu kepada seluruh perusahaan yang menggunakan alat berat untuk membayarkan pajaknya hingga akhir Agustus ini. Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Sumsel, Mukti Sulaiman, usai memimpin rapat bersama perusahaan-perusahaan alat berat di Ruang Rapat Bina Praja Sekretariat Daerah Sumsel, Rabu (12/8).

"Dari 17 kabupaten/kota di Sumsel, baru tujuh daerah yang didatangi untuk sosialisasi pajak alat berat. Alhamdulillah, dari tujuh kabupaten/kota itu ada 2.200 alat berat yang terdata dari perusahaan sektor perkebunan, pertambangan, migas, dan sektor lainnya," terang Mukti.

Dari 2.200 alat berat yang ditemukan di tujuh kabupaten/kota, Mukti mengaku, belum bisa menentukan target pajak yang bakal ditetapkan. Mengingat hal ini sangat penting, pihaknya meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja Sumsel untuk terus melakukan upaya sosialisasi ke seluruh daerah di Sumsel.

"Karena dari 2.200 alat berat yang terdata baru separoh yang telah membayarkan pajak dan kita sudah mendapatkan Rp 2,3 miliar dari pajak tersebut. Untuk itu, akhir Agustus ini semua alat berat harus sudah membayarkan pajaknya," lanjut Mukti.

Dari tujuh daerah yang dilakukan sosialisasi, pihak Satpol PP Sumsel telah menemukan 148 perusahaan yang menggunakan alat berat dalam operasionalnya. Daerah terbanyak yang menggunakan alat berat berada di Musi Banyuasin, Banyuasin dan Muara Enim. Dari pertemuan yang digelar, pihak Pemprov Sumsel juga mendapatkan komitmen dari perusahaan-perusahaan tersebut untuk membayar pajak dalam waktu dekat.

"Kalau tidak mau kita paksa. Kalau baru separoh alat berat yang bayar pajak, berarti masih Rp 2,7 miliar lagi yang belum terbayarkan. Ini yang sedang kita tunggu, apalagi Satpol PP Sumsel sudah memiliki data awalnya," pungkas Mukti.

Sementara itu, Kasat Pol PP Sumsel, Riki Junaidi, melalui Sekretaris, Leni Marlina mengungkapkan, pihaknya terus berupaya maksimal menyosialisasikan pajak alat berat ke daerah-daerah. Tujuannya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumsel.

"Kita terus bekerja sampai tahun depan. Target kita, hingga tahun depan semua alat berat sudah membayarkan pajaknya. Sampai hari ini (kemarin, red) kita baru menyosialisasikan di tujuh daerah, secara bertahap semuanya akan kita selesaikan," tegas Leni.

Penulis : Faetya Taba
Editor : Riki Okta Putra

Tag : alat berat sekda sumsel Pemprov Sumsel pajak

Komentar