Kaganga.com, PALEMBANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Gubernur Sumsel, Alex Noerdin. Saat dikonfirmasi wartawan, Alex mengatakan, dirinya sudah menerima surat itu. Hanya, belum bisa dipenuhi karena jadwal kerja yang padat.
"Sekarang ada acara penyerahan Balai Agro Teknologi ke Sumsel untuk dikembangkan menjadi Science Technology Park (STP) dari Kemenristek," ujar Alex usai mengikuti Musrenbang Sumsel di Hotel Swarna Dwipa Palembang, Kamis (16/4/2015).
Alex mengaku akan mengajukan penundaan pemeriksaan kepada KPK hingga Senin nanti, mengingat jadwal kerjanya yang padat.
"Besok kan Jumat, mepet. Sepertinya Senin saja ya," ucapnya. Alex mengatakan surat itu ia terima untuk bersaksi melengkapi berkas pemeriksaan Rizal Abdullah, Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet yang sudah ditahan KPK.
"Pemeriksaan untuk melengkapi berkas pak Rizal, kalau sudah lengkap bisa segera P21," terangnya.
Alex sendiri menampik bahwa Surat Pemanggilan ini adalah bentuk dari pemanggilan ulang oleh KPK terhadap dirinya.
"Ini bukan pemanggilan ulang, tapi memang yang pertama. Jadi yang kemarin itu belum ada," ujarnya kepada wartawan.
Alex mengatakan surat itu ia terima untuk bersaksi melengkapi berkas pemeriksaan Rizal Abdullah, Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet yang sudah ditahan KPK.
"Pemeriksaan untuk melengkapi berkas pak Rizal, kalau sudah lengkap bisa segera P21," terangnya.
Penulis : Deryadli
Editor : Riki Okta Putra
Tag : alex noerdin