15 Ags 2015 09:20

Alex: Roda Pemerintahan Tetap Berjalan

Alex: Roda Pemerintahan Tetap Berjalan

 

Kaganga.com, Palembang- Kemarin, Bupati Musi Banyuasin (Muba), Pahri Azhari beserta istri Lucianty Pahri ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) 2014 dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muba 2015.

Menanggapi hal tersebut Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Ir H Alex Noerdin mengatakan dirinya tak mau banyak berkomentar tentang hal tersebut. Namun dirinya memastikan bahwa roda pemerintahan di Kabupaten muba tetap berjalan. “untuk masalah roda pemerintahan itu tetap berjalan. Kan masih ada wakilnya,” katanya.

Saat ditanya apa yang akan dilakukan pihaknya terkait ada beberapa pimpinan daerah kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumsel terjerat kasus korupsi. Alex mengungkapkan bahwa dirinya hanya bisa berpesan kepada kepala daerah agar dalam menjalankan roda pemerintahannya harus sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku. “Lakukan saja sesuai dengan aturan yang ada dan jangan melakukan tindakan-tindakan yang ujung-ujungnya merugikan diri sendiri, keluarga dan orang lain,” ungkap Alex.

Untuk diketahui penetapan Pahri Azhari dan istrinya Lucianty Pahri sebagai tersangka oleh KPK merupakan hasil penyidikan lanjutan dari operasi tangkap tangan yang dilakukan pihak KPK pada Jumat (19/6/2015). Dimana Penyidik KPK menemukan uang tunai sekitar Rp2,5 miliar dalam pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu dalam tas merah marun yang diduga uang suap untuk DPRD Kabupaten Muba.

Penulis : Ambar Wai
Editor : Riki Okta Putra

Tag : KPK Pahri Azhari Bupati Muba gubernur sumsel h alex noerdin

Komentar