7 Ags 2015 16:10

Aneh, Sekda Kok Tidak Tahu ?

Aneh, Sekda Kok Tidak Tahu ?

 

Kaganga.com Palembang - Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Mukti Sulaiman mengaku belum mengetahui jika Surat Pemberhentian (SK) Bupati Ogan Ilir (OI), Mawardi Yahya telah diterima oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel. Bahkan SK tersebut telah dikirimkan Pemprov Sumsel dan diterima oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OI. 

"Sampai dengan hari ini saya belum tahu, setahu saya di masih di Kementerian (Kemendagri)," tegasnya saat ditemui, Pemprov Sumsel, Jumat (7/8/2015).

Meski SK Pemberhentian Mawardi tersebut dikabarkan telah ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo pada 29 Juli 2015 lalu. Dirinya tetap menegaskan tidak mengetahui perihal SK tersebut.

"Mungkin (sudah ditandatangani), tapi saya belum tahu," paparnya.

Sementara itu, Kepala Biro Otonomi Daerah (Otda) Sumsel, Amsin mengatakan, SK pemberhentian Mawardi Yahya sebagai Bupati OI telah diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten OI.

"Sudah diserahkan ke Sekdanya (Pemkab OI)," tegasnya.

Penulis : Ambar Wai
Editor : Riki Okta Putra

Tag : Sekda Sumsel OI Bupati OI Mawardi Yahya

Komentar