18 Ags 2015 11:40

Banyak Perusahaan Belum Menyelesaikan Pajak Alat Berat

Banyak Perusahaan Belum Menyelesaikan Pajak Alat Berat

 

Kaganga.com, Palembang - Terkait Pajak Alat Berat, dari tujuh daerah yang ada di sumsel, ternyata masih banyak perusahaan yang belum menyelesaikan pajak alat berat mereka. Alasannya bermacam-macam, mulai dari tidak adanya kesesuaian data antara pihak perusahaan dengan data yang dikeluarkan UPTD Dispenda, apalagi soal tagihan yang harus dikeluarkan. Hal ini dikemukan oleh Kasat Pol PP Sumsel, H Riki Djunaidi di Griya Agung, Senin (17/8/2015).


"Tekait itu pula, sejumlah perusahaan alat berat yang beroperasi di Sumatera Selatan mengajukan keberatan kepada Pemerintah Provinsi Sumsel atas besaran pajak yang harus mereka bayarkan terhadap alat beratnya. Menghadapi keberatan yang pihak perusahaan ajukan, Pemprov Sumsel melalui Satuan Polisi Pamong Praja Sumsel akan menindaklanjuti hal tersebut," ujarnya Riki saat di wawancarai, Senin (17/08/2015) di Grya Agung.

Ditambahkan Riki, pihak perusahaan mengaku keberatan dengan besaran pajak yang harus mereka keluarkan. Apalagi, sejumlah alat berat yang dimiliki perusahaan banyak yang sudah rusak dan tidak bisa dioperasionalkan kembali. Dalam hal ini, pihaknya mempersilahkan pihak perusahaan mengajukan keberatan kepada Pemprov Sumsel.

"Pihak perusahaan boleh mengajukan keberatan. Terhadap alasan yang mereka sampaikan kami akan cek ke lapangan mengenai kebenarannya. Kalau misalnya mereka menyampaikan alat berat rusak, kita akan cek langsung ke lapangan," tegas Riki.

Menurut Riki, pihaknya sudah mendapatkan sejumlah laporan keberatan dari perusahaan yang beroperasi di Musi Banyuasin. Pihak perusahaan mengaku bahwa dari seluruh alat berat yang mereka miliki, terdapat 15 alat berat yang mengalami kerusakan dan tidak dioperasionalkan lagi.

"Mereka sudah minta keringanan kepada kita, tapi akan kita lihat dulu kebenarannya seperti apa nanti," lanjut dia.

Mengingat masih banyaknya daerah yang belum didatangi terkait pajak alat berat ini, Riki menegaskan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi pajak alat berat ini ke 10 daerah lagi yang belum dikunjungi. Mengingat, akhir Agustus ini, Pemprov Sumsel telah menargetkan seluruh perusahaan alat berat harus membayarkan pajak.

"Kita akan datangi daerah Musi Rawas dulu usai peringatan HUT Kemerdekaan RI ini. Tapi, kita juga berharap pihak UPTD yang ada di daerah juga proaktif melakukan sosialisasi ini. Jangan harus menunggu Pol PP Sumsel turun dulu baru bergerak. Terhadap potensi pajak yang ada di daerah mereka juga seharusnya bisa mereka gali dan sosialisasikan kepada pihak perusahaan," paparnya.

Menurut dia, jarak merupakan salah satu kendala yang mereka hadapi untuk melakukan sosialisasi terhadap pajak alat berat. Untuk itulah, pihaknya ingin supaya UPTD di daerah membantu mensosialisasikan tentang pajak-pajak daerah.

Penulis : Faetya Taba
Editor : Riki Okta Putra

Tag : alat berat pajak perusahaan

Komentar