Kaganga.com OKI -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) hari ini menggelar pelantikan, sebanyak 4 anggota Penggantian Antar Waktu (PAW) Panwascam resmi dilantik di sekretariat Bawaslu Kabupaten OKI, Kamis (10/08/2023).
Berdasarkan surat keputusan Bawaslu Kabupaten OKI Nomor : 023/HK.01.00/K.SS-09/10/2023, tentang Penetapan Penggantian Antar Waktu Panitia Pengawasan Pemilu Kecamatan Mesuji Makmur, Mesuji Raya, Teluk Gelam dan Pampangan.
Dalam pelantikan 4 PAW Panwascam tersebut diantaranya.
– 1. Sutrisno, Panwascam Mesuji Makmur menggantikan Agus Salim, yang mengundurkan diri karena lulus sebagai ASN P3K.
– 2. Trans Hadi Sasmito, Panwascam Mesuji Raya menggantikan Firdaus Bekti, mengundurkan diri karena ada pekerjaan lain.
– 3. Mus Mujiono Siswantoro, Panwascam Teluk Gelam menggantikan Rico Okupalint, mengundurkan dari karena lulus sebagai ASN P3K.
– 4. Rahman Kawakib, Panwascam Pampangan menggantikan Hendra, mengundurkan diri karena lulus sebagai ASN P3K.
Ketua Bawaslu Kabupaten OKI, Ihsan Hamidi mengucapkan selamat kepada penggantian antar waktu Panwascam yang barusan dilantik. Dia berharap, para Panwascam inj bisa bekerja sebagaimana mestinya sesuai peraturan, melaksanakan tugas sesuai pengawasan di setiap tahapan di wilayah kecamatan masing-masing.
“Segera beradaptasi dengan Panwascam yang lainnya, agar tugas-tugas pengawasan ini bisa segera dilaksanakan. Apalagi sekarang sudah mulai banyak pemasangan atribut alat peraga sosialisasi di beberapa wilayah kecamatan, jika ada melanggar peraturan seperti pemasangan alat peraga di tempat rumah ibadah, di kantor-kantor pemerintahan, di lembaga pendidikan termasuk memasang di tempat-tempat milik publik itu harus ditindak,” kata Ihsan.
Ihsan meminta, kepada 4 anggota Panwascam yang baru saja dilantik untuk segera membangun sinergi bersama stakeholder di wilayah kecamatan masing-masing.
“Segera beradaptasi bangun komunikasi, diharapkan panwascam untuk lebih solid lagi, lebih sinergi kemudian juga mempunyai mental untuk berani menindak jika memang ada pelanggaran di lapangan,” tandasnya.
Penulis : Wahid Aryanto
Editor : Elly
Tag : OKI bawaslu oki