Kaganga.com OKI -- Banyaknya permasalahan yang bermunculan mengenai seleksi panitia pemungutan suara (PPS), di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), membuat badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupan OKI angkat bicara.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu OKI, Ihsan Hamidi, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (25/01/2023).
Menurut Ihsan, adanya pemberitaan yang bermunculan diberbagai media online ataupun selentingan-selentingan di media sosial, mengenai seleksi PPS di Kabupaten OKI. selaku Bawaslu Kabupaten OKI siap menerima laporan pengaduan dari siapapun.
"Hingga saat ini kami belum menerima laporan dan hanya menerima info atau kabar terkait kecurangan dari pemberitaan di media ataupun di media sosial," ujarnya.
Lanjutnya, sebenarnya hal ini sangat sederhana, karena jika memang ditemukan adanya pelanggaran silakan melapor kepada pihak Bawaslu OKI, agar pihaknya dapat secepatnya mengambil tindakan.
"Jika memang adanya temuan mengenai pelanggaran administrasi, penyuapan dan sebagainya, terkait penyelenggaraan pemilu tinggal laporkan saja. Apa lagi jika adanya temuan penyuapan agar dapat lolos menjadi PPS, bisa dipidanakan," jelasnya.
Untuk mempermudah bagi para pelapor dan jika ingin memasukan pengaduan. Tapi tidak bisa datang secara langsung ke kantor Bawaslu OKI, bisa juga melalui via handphone dengan menghubungi nomor 0852-6923-2319 atau 0821-7994-9492.
"Intinya kami masih membahas lebih lanjut terkait adanya pemberitaan dugaan-dugaan yang dibuat oleh wartawan diberbagi media cetak ataupun online, namun alangkah lebih baiknya lagi jika ada yang memasukan laporan ke pihak Bawaslu OKI," harapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun banyaknya pemberitaan dari berbagai media terkait kecurangan-kecurang dalam tahapan pemilu 2024, mulai dari dugaan kangkangi aturan KPU OKI lantik anggota Parpol menjadi PPS dan lain sebagainya.
Penulis : Wahid Aryanto
Editor : Elly
Tag : OKI Bawaslu OKI PPS OKI