19 Des 2025 16:45

Bea Cukai Sumatera Bagian Timur Tegaskan Komitmen Lindungi Negara dan Masyarakat lewat Pemusnahan Ba

Bea Cukai Sumatera Bagian Timur Tegaskan Komitmen Lindungi Negara dan Masyarakat lewat Pemusnahan Ba

Kaganga.com Palembang — Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) menegaskan peran strategisnya sebagai pelindung masyarakat dan negara melalui pemusnahan barang ilegal sepanjang Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini menunjukkan konsistensi dan profesionalitas instansi dalam menegakkan peraturan kepabeanan dan cukai di wilayah kerjanya.

Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagtim, Agus Yulianto, menjelaskan bahwa pemusnahan Barang Milik Negara Hasil Penindakan (BMMN) merupakan wujud akuntabilitas dan komitmen Bea Cukai dalam menjalankan fungsi sebagai community protector. “Kami tidak hanya menindak, tetapi juga melindungi masyarakat dari risiko kesehatan dan ekonomi akibat peredaran barang ilegal,” ujarnya.

Pemusnahan dilakukan secara bertahap, dimulai dari Bea Cukai Tanjung Pandan pada 9 Desember 2025, dilanjutkan Bea Cukai Jambi dan Pangkalpinang pada 18 Desember, dan puncaknya oleh Bea Cukai Palembang pada 19 Desember 2025. Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp45,8 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp8 miliar.

Barang yang dimusnahkan didominasi hasil penindakan di bidang cukai, yakni 10,5 juta batang rokok ilegal dan 299 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal. Langkah ini menunjukkan upaya Bea Cukai menekan peredaran barang kena cukai ilegal yang merugikan negara sekaligus membahayakan kesehatan masyarakat.

Selain cukai, pemusnahan juga menyasar barang impor ilegal yang melanggar larangan dan/atau pembatasan (lartas), seperti air gun jenis Glock 19 beserta amunisi di wilayah Bea Cukai Jambi, serta barang bekas tidak layak pakai (ballpress) yang berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi nasional.

Agus menegaskan bahwa seluruh penindakan dan pemusnahan merupakan implementasi Undang-Undang Kepabeanan dan Cukai, sekaligus mendukung peran Bea Cukai sebagai pelaksana border control yang menjaga ketentuan larangan dan pembatasan secara konsisten.

Keberhasilan ini dicapai berkat sinergi Bea Cukai dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat. “Kolaborasi lintas pemangku kepentingan menjadi kunci agar pengawasan dan pelayanan kepabeanan serta cukai berjalan modern, transparan, dan berkeadilan,” tambah Agus.

Sejalan dengan arahan Presiden dan Menteri Keuangan, Bea Cukai Sumbagtim berkomitmen melakukan transformasi dan perbaikan berkelanjutan. “Dengan semangat integritas dan profesionalitas, kami siap mendukung Program Asta Cita demi Indonesia yang maju, berdaulat, dan sejahtera,” pungkas Agus Yulianto.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly

Tag : Bea Cukai Sumatera B Pemprov Sumsel

Komentar