17 Mei 2022 12:30

Bersama BPOM Fitri Temukan Oknum Penjual Produk Mengandung Zat Berbahaya di Pasar 10 Ulu

Bersama BPOM  Fitri Temukan Oknum Penjual Produk Mengandung Zat Berbahaya di Pasar 10 Ulu

Kaganga.com,Palembang - Wakil Wali kota Palembang, Fitrianti Agustinda bersama (Badan Pengawas Obat dan Makanan – Republik Indonesia (BPOM) kota Palembang lagi-lagi temukan oknum yang sama yang menjual prodak mengandung zat berbahaya di pasar 10 Ulu. Setelah selang 2 tahun mengadakan sidak di tempat yang sama.

Fitri secara langsung mengintrogasi pedagang tersebut dan menelusuri dari mana ia mendapatkan prodak tersebut. Alhasil diduga penjual mendapatkan pasokan terasi dari salah satu produsen asal kabupaten di Sumsel,

"Ya dari 34 sempel prodak makanan yang diteliti positif mengandung Rhodamin B, yaitu terasi kiloan yang dibungkus berkarung dengan warna merah pekat, temuan tersebut kita amankan dan dilarang untuk dijual kekonsumen.

Setelah kita paksa untuk memberikan informasi, diperkirakan barang tersebut diduga berasal dari Tulung Selapan (OKI),” ungkap Fitri, saat sidak di pasar 10 Ulu, Selasa, 17 Mei 2022.

Namun Fitri menerangkan, dari sekian sampel yang diteliti, hanya terasi yang mengandung Rhodamin B. Sementara, untuk tahu, mie dan daging kikil aman dan tidak mengandung zat berbahaya.

“Maka dari itu kami bersama BPOM akan mengadakan kerja sama agar dilakukan penahanan prodak tersebut.

Perlu diketahui ini yang kedua kalinya kita lakukan sidak di pasar tersebut dan toko yang sama menjual bahan berbahaya. Kita sendiri telah memberikan tempat uji semple prodak dengan gratis, namun sebagian pedagang tidak memanfaatkan pojok pasar tersebut. Dampaknya banyak prodak makanan dari luar banyak yang lolos tanpa melakukan uji semple makanan di pasar ini dan ini sangat membahayakan sekali.

Kita akan melakukan penelusuran terus terhadap oknum yang tidak bertanggung jawab dengan peredaran zat berbahaya ini, yang dapat membahayakan masyarakat kota Palembang. Untuk tindaklanjutnya kita serahkan kepada BBPOM melakukan uji semple kembali karena ini baru tahap awal,” paparnya, panjang lebar.

Masih di tempat yang sama, Drs. Zulkifli Apt, kepala BBPOM kota Palembang akan menaikan kembali uji semplenya ke laboratorium untuk lebih memastikannya.

“Seperti kita ketahui zat Rhodamin B ini biasanya dipakai untuk pewarna baju.

Untuk kelanjutan kasus tersebut kita telah melakukan kerja sama dengan Pemda setempat untuk mengatasi masalah ini,” tutupnya.

Penulis : Ines Alkourni

Tag : Pemerintah Kota Pale

Komentar