Kaganga.com,Palembang - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan Tim Penggerak PKK Sumsel bersama Radio Republik Indonesia (RRI) Palembang melakukan penandatanganan Kesepahaman atau MOU dalam upaya memerangi dan memberantas penyalahgunaan peredaran narkoba, Selasa (19/4/2022).
MoU yang berlangsung di ruang multipurfose RRI Palembang, ini dihadiri Kepala BNNP Sumsel, Brigjen TNI. Djoko Prihardi, SH.,MH, Kepala LPP RRI Palembang, Drs. Joko Purnomo, MM dan Ketua TP PKK Provinsi Sumsel, Hj. Febrita Lustia Herman Deru.
Kepala BNNP Sumsel, Brigjen TNI. Djoko Prihardi, dalam sambutannya mengharapkan dengan MoU ini dapat mendukung upaya pemberantasan narkoba, khususnya di Sumatera Selatan.
"Kita harapkan dengan MOU ini kita bersinergi dan dapat membantu sejumlah kekurangan dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba," ungkapnya.
Dirinya menambahkan, sasarannya adalah ada pada lingkungan keluarga yang selama ini dilakukan BNNP Sumsel.
"Penekanan yang sudah kita lakukan hingga lingkungan keluarga dapat lebih maksimal dengan adanya sinergitas MOU ini," tambahnya.
Sementara itu Kepala LPP RRI Palembang, Drs. Joko Purnomo, MM, mengatakan RRI akan siap mendukung upaya memerangi narkoba melalui sosialisasi dan imbauan tentang bahaya narkoba melalui siaran di sejumlah program yang ada di RRI .
"Kita konsisten mendukung dalam upaya memerangi narkoba melalui siaran yang kita siapkan," ungkapnya.
Seiring dengan upaya memerangi narkoba, TP PKK Sumsel juga telah melakukan program melawan narkoba dengan melakukan sosialsasi dikalangan remaja, dimulai dari kalangan tingkat bawah hingga ke pelosok desa.
"Kami telah melakukan sosialisasi dengan sasaran kalangan remaja dari tingkat desa," ungkap Ketua TP PKK Sumsel, Hj. Febrita Lustia Herman Deru
Penulis : Ines Alkourni
Editor : Inesalk
Tag : Pemerintah Provinsi