Kaganga.com Palembang – Pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat menjadi tantangan baru bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) untuk memperkuat kemandirian fiskal. Pemprov kini fokus memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak, terutama pajak kendaraan bermotor yang dinilai memiliki potensi besar namun belum tergarap optimal.
Gubernur Sumsel, Herman Deru, menyebutkan bahwa dari total sekitar empat juta kendaraan yang terdaftar di wilayah Sumsel, hanya satu juta yang tercatat rutin membayar pajak. Sementara sisanya, sekitar 2,4 juta kendaraan, masih menunggak kewajiban tersebut.
“Ini bukan hanya soal angka, tapi tentang kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pajak untuk pembangunan daerah. Kalau semua patuh, banyak program bisa berjalan tanpa tergantung pada dana pusat,” ujar Deru, Selasa (7/10/2025).
Ia menegaskan, pemangkasan TKD dari pemerintah pusat tidak seharusnya disikapi dengan ketergantungan. Justru kondisi ini menjadi momentum bagi daerah untuk memperkuat sumber pendapatan lokal dan membangun sistem fiskal yang lebih mandiri.
Untuk itu, Pemprov Sumsel mulai melakukan berbagai langkah strategis, salah satunya dengan memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Menurut Deru, koordinasi dan transparansi data wajib pajak menjadi kunci agar penagihan pajak bisa dilakukan lebih efektif.
“Data wajib pajak akan kita bagikan ke daerah, supaya penagihan lebih terarah dan tidak tumpang tindih. Kolaborasi lintas wilayah sangat dibutuhkan. Tidak boleh ada ego sektoral,” tegasnya.
Selain pajak kendaraan, Pemprov Sumsel juga akan mengoptimalkan penerimaan dari sektor lain seperti Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Air Permukaan (PAP). Deru menilai, sektor-sektor tersebut masih memiliki potensi besar untuk menambah PAD bila dikelola dengan baik.
Pemerintah provinsi juga mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar lebih profesional dan berkontribusi nyata terhadap PAD. “BUMD jangan hanya bertahan hidup, tapi harus tumbuh dan menjadi sumber pendapatan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumsel, Rahmadi Murwanto, menjelaskan bahwa secara nasional, pemerintah pusat memangkas alokasi TKD hingga Rp269 triliun dalam APBN 2026. Ia meminta daerah agar lebih aktif mengajukan program prioritas dengan perencanaan matang agar tetap bisa memperoleh dukungan dari kementerian teknis.
“Meski alokasi dana menurun, bukan berarti peluang tertutup. Jika daerah memiliki perencanaan yang baik dan data kuat, dukungan dari pusat akan tetap terbuka,” ujarnya.
Dengan langkah kolaboratif lintas sektor, Pemprov Sumsel berharap peningkatan PAD dapat berjalan seiring dengan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Tujuannya, agar pembangunan daerah tetap berlanjut meski tanpa bergantung sepenuhnya pada dana transfer pusat.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly