Kaganga.com, PALEMBANG – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Alex Noerdin akhirnya memenuhi panggilan Komisi Peberantasan Korupsi (KPK), Senin (20/4/2015). KPK mengagendakan pemeriksaaan terhdap orang No 1 Sumsel itu terkait kasus korupsi wisma atlet Sea Games Palembang.
Dengan seragam PNS Pemprov Sumsel (kemeja putih lengan pendek), Alex tiba di Kantor KPK sekitar pukul 08.30 Wib. Pemanggilannya kali ini adalah yang ketiga kali setelah pada 24 Maret Alex tidak hadir tanpa keterangan dan selanjutnya pada 16 April lalu politisi Partai Golkar itu juga berhalangan karena menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah.
Ditemui pewarta, Alex yang baru turun dari mobil Alex tak memberikan keterangan sedikitpun terkait pemeriksaannya hari ini. "Nanti saja, ya," kata Alex,, Senin,( 20/4/2015).
Alex segera masuk ke lobi KPK tanpa sepatah kata pun keluar lagi dari mulutnya. Dia hanya melempar senyum tipis.
Sebelumnya, pihak KPK membenarkan akan memeriksa Alex hari ini. KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Gubernur Sumsel itu karena telah dua kali mangkir.
"Pada Kamis Pak Alex Noerdin berasalan sedang ada urusan pemerintahan sehingga pemeriksaan dijadwal ulang hari ini," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha.
Gubernur Sumsel itu akan diperiksa sebagai saksi untuk mantan anak buahnya, Rizal Abdullah. Rizal saat ini sudah ditahan KPK karena disangkakan telah melakukan korupsi terkait pembangunan proyek wisma atlet Palembang.
Rizal saat akan ditahan telah mengakui bahwa dirinya menerima uang dari PT Duta Graha Indah (PT DGI) yang memenangkan tender pembangunan proyek wisa atlet. Rizal menyebut, PT DGI menjanjikan commitment fee sebesar 2,5 persen dari nilai total proyek.
KPK saat ini tengah menelusuri pihak lain yang diduga menerima fee dari PT DGI
Penulis : Gaara Nasution
Editor : Riki Okta Putra
Tag : alex noerdin KPK