20 Feb 2024 12:35

Diduga ada Kejanggalan pada C Hasil Plano Desa Simpang Empat Jejawi, Muhammad Ludfi Lapor ke Bawaslu

Diduga ada Kejanggalan pada C Hasil Plano Desa Simpang Empat Jejawi, Muhammad Ludfi Lapor ke Bawaslu

Kaganga.com,OKI - Muhammad Ludfi, warga Kelurahan Mangun Jaya Kecamatan Kota Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melapor ke Bawaslu OKI diduga telah terjadi pelanggaran tindak pidana Pemilu di Desa Simpang Empat Jejawi, Kecamatan Jejawi dan di Desa Pinang Indah Kecamatan Sungai Menang Kabupaten OKI, Senin (19/02).

 

Saat diwawancarai Ludfi mengatakan, berdasarkan data yang diperoleh dari C Hasil plano ada kejangalan, itu untuk yang di Desa Simpang Empat. Sementara untuk di Desa Pinang Indah, dirinya menemukan banyak sekali coretan di C Hasil Plano nya pada salah satu partai.

 

"Itulah yang menjadi dasar saya membuat laporan ke Sentral Gakumdu  Bawaslu OKI," ujarnya.

 

Menurutnya, untuk saat ini dirinya hanya laporankan saja, kalau untuk pengembangannya itu akan dilakukan oleh pihak Gakumdu, juga untuk menentukan siapa saja yang terlibat dalam hal ini.

 

"Dengan adanya laporan ini saya meminta kepada Bawaslu OKI  agar pihak panitia di desa tersebut membuka kotak suara untuk melakukan  penghitungan ulang. Yang pasti saya menduga ada beberapa oknum yang terlibat dalam pelanggaran tindak pidana pemilu ini," jelasnya.

 

"Saya berharap Bawaslu OKI dapat sesegera mungkin melakukan penindakan, agar dugaan-dugaan pelanggan pemilu ini dapat diminimalisir," tandasnya.

 

Sementara Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona S.H.i melalui Kordiv Penangan Pelanggan Data dan Informasi, Syahrin membenarkan jika ada laporan yang dimaksud di atas, laporan tersebut masuk pagi tadi. 

 

"Kami akan mengkaji laporan tersebut, baik syarat formil dan materilnya serta dugaan pelanggarannya kemana. Karena ada 4 jenis pelanggaran seperti administrasi, kode etik, tindak pidana dan hukum lainnya," jelasnya.

 

Menurutnya, jika nanti sudah mendapatkan kesimpulan dugaan pelanggaran apa yang disangkakan, baru dapat melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak terkait ataupun saksi untuk dimintai keterangannya.

 

"Jadi laporan ini kami kaji dulu dugaan pelanggaran seperti apa baru dapat memuaskan masuk ke jenis pelanggaran seperti apa," tandasnya.

Penulis : Wahid Aryanto
Editor : Inesalk

Tag : Pemerintah kabupaten Pilpres 2024 Sumsel

Komentar