Kaganga.com PALEMBANG — Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang memastikan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) tetap disalurkan kepada peserta didik selama libur akhir semester ganjil.
Pelaksanaan MBG selama masa libur dilakukan dengan penyesuaian mekanisme distribusi, sesuai petunjuk teknis dan pedoman tata kelola yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Muhammad Affan Prapanca, mengatakan pihaknya telah menyampaikan ketentuan pelaksanaan MBG selama libur sekolah kepada seluruh kepala satuan pendidikan.
“Berdasarkan petunjuk teknis atau pedoman tata kelola MBG, pada hari libur program ini tetap diberikan, hanya saja metode penyalurannya berbeda,” ujar Affan, Senin (22/12/2025).
Ia menjelaskan, selama libur sekolah MBG disalurkan dua kali dalam sepekan, yakni setiap Senin dan Kamis. Pada dua hari tersebut, peserta didik menerima makanan basah atau ompreng.
“Sementara untuk hari lainnya diberikan makanan kering. Makanan kering untuk Selasa dan Rabu dibagikan pada hari Senin, sedangkan untuk Jumat dan Sabtu dibagikan pada hari Kamis,” jelasnya.
Affan menegaskan, sekolah tidak diwajibkan menerima MBG selama masa libur. Setiap satuan pendidikan diberikan keleluasaan untuk menentukan apakah akan tetap menerima program tersebut atau tidak.
“Tidak ada paksaan. Jika sekolah memilih libur dan tidak menerima MBG, itu diperbolehkan. Jika ingin tetap menerima juga tidak masalah. Kepala sekolah dapat berkoordinasi dengan SPPG di wilayah masing-masing,” katanya.
Menurut Affan, seluruh pelaksanaan MBG selama libur sekolah tetap mengacu pada peraturan dan pedoman tata kelola yang ditetapkan oleh BGN.
“Kebijakan ini disampaikan berdasarkan hasil koordinasi antara BGN dan SPPG di berbagai wilayah,” pungkasnya.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly
Tag : Pemprov Sumsel MBG di Sumsel