Kaganga.com Palembang -- Seluruh mahasiswa hukum di Kota Palembang yang tergabung dalam organisasi DPC PERMAHI Kota Palembang menggelar Konferensi Pers atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Debtcolector Karyawan FIF Group terhadap salah seorang Aktivis Mahasiswa Kader DPC PERMAHI Kota Palembang yang terjadi di Kantor FIF GROUP KM7 Central Remedial Kota Palembang, Sabtu (24/05/2025).
Kejadian tersebut bermula, ketika korban datang ke Kantor FIF Group Central Remedial Jl. Kolonel H.Burlian Karya Baru Kecamatan Sukarame pada hari Sabtu, (24/05/2025), sekira pukul 11.15 Wib.
"Pada kesempatan tersebut saya berniat menanyakan perihal motor rekan saya di kantor FIF Group KM 7 yang ditarik oleh oknum Debtcolector, pada saat itu sedang dibawa oleh keponakan saya di daerah parkiran Palembang Square. Namun, pada saat itu juga dilakukan perampasan tanpa adanya persetujuan dari pemilik asli kendaraan bermotor BG-5446-GAH, diduga dilakukan oleh oknum Debtcolector FIF Group. Kemudian terjadi miskomunikasi antara saya dan oknum pegawai di kantor FIF Group Central Remedial KM7 tersebut, sehingga oknum tersebut langsung mencekik leher saya, sehingga saya kesulitan benafas dan luka lecet," terang candra saat dimintai keterangan oleh awak media.
Setelah kejadian tersebut, candra bersama kuasa hukumnya membuat laporan di Polrestabes Palembang atas dugaan tindak pidana penganiayaan.
Berikut ini poin tuntutan konferensi pers yang disampaikan oleh kader DPC PERMAHI Kota Palembang beserta rekan-rekan terhadap Kapolda Sumatera Selatan yaitu:
1. Mendesak Kapolda Sumsel untuk melakukan intruksi surat telegram Nomor : STR/1081/IV/OPS.1.3/2025, dari kapolri agar memberantas aksi premanisme berkedok debtcolector,
2. Meminta Kapolda Sumsel mengatensi langsung laporan Nomor : STTLP/B/1573/V/2025/SPKT/POLRESTABES Palembang atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum debtcolector dan memberikan sanksi tegas kepada oknum debtcolector yang diduga telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap salah seorang aktivis kader DPC PERMAHI Kota Palembang.
3. Menuntut Ketegasan dari Kapolda Sumsel sebagai pimpinan tertinggi kepolisian daerah Sumatera Selatan atas komitmen yang nyata, bukan hanya dalam bentuk retorika, tetapi melalui tindakan konkret dalam memberantas aksi premanisme berkedok Debtcolector.
4. Menuntut Kapolda Sumsel segera tangkap oknum-oknum aksi premanisme berkedok Debtcolector yang masih berkeliaran meresahkan masyarakat kota Palembang.
Penulis : Wahid Aryanto
Editor : Elly
Tag : OKI DPC PERMAHI