22 Sep 2025 16:45

FKPP Geruduk DPRD, Desak Wakil Walikota Prabumulih Lepas Jabatan Rangkap

FKPP Geruduk DPRD, Desak Wakil Walikota Prabumulih Lepas Jabatan Rangkap

Kaganga.com,Prabumulih — Suasana di depan Gedung DPRD Kota Prabumulih pada Senin (22/9/2025) mendadak ramai. Sejumlah massa dari Forum Komunikasi Pemuda Prabumulih (FKPP) turun ke jalan menggelar aksi damai, menuntut kejelasan atas dugaan rangkap jabatan yang dilakukan Wakil Wali Kota Prabumulih, Franky Nasril.

Massa aksi datang membawa spanduk dan poster dengan berbagai tulisan yang menolak praktik rangkap jabatan. Mereka menilai, pejabat publik seharusnya fokus menjalankan tugas pemerintahan tanpa dibebani kepentingan lain di luar jabatan.

Sekretaris Jenderal FKPP, Arthur Kaunang, menegaskan bahwa Franky Nasril masih tercatat sebagai Direktur PT Siang Malam Nusantara, perusahaan yang mengelola usaha kuliner Rumah Makan Siang Malam. Kondisi ini, kata dia, tidak hanya melanggar etika pemerintahan, tetapi juga menimbulkan potensi konflik kepentingan.

“Jabatan publik harus dijalankan sepenuhnya untuk masyarakat. Jika ada rangkap jabatan, maka pelayanan publik bisa terganggu dan integritas pemerintahan dipertaruhkan,” ungkap Arthur dalam keterangan tertulisnya.

FKPP juga mendesak DPRD Kota Prabumulih agar tidak tinggal diam. Mereka meminta dewan menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan rangkap jabatan tersebut secara transparan.

Selain itu, massa menyoroti sikap DPRD yang dianggap belum menunjukkan ketegasan. Menurut mereka, sikap diam dewan bisa memberi kesan adanya pembiaran terhadap potensi pelanggaran aturan. “Rakyat butuh wakil yang berani bersuara, bukan sekadar menjadi penonton,” seru salah satu orator aksi.

Ketua DPRD Kota Prabumulih, Deni Victoria, akhirnya menemui massa bersama sejumlah anggota dewan. Mereka menerima perwakilan FKPP untuk melakukan dialog tertutup di dalam gedung DPRD. Namun, hasil dialog tersebut belum diumumkan ke publik.

Hingga aksi berakhir, FKPP menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu ini sampai ada keputusan resmi. Mereka menyebut, tuntutan yang disampaikan merupakan upaya menjaga marwah pemerintahan yang bersih, sesuai dengan amanat Undang-Undang Administrasi Pemerintahan dan Undang-Undang Pelayanan Publik.

“Prabumulih Emas bukan sekadar slogan. Kami ingin pemerintahan yang transparan, bersih, dan benar-benar berpihak pada rakyat,” tegas Arthur.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Inesalk

Tag : Pemerintah Provinsi

Komentar