Kaganga.com, Palembang - Kelonggaran jam kerja yang dilakukan PNS di lingkungan Pemprov Sumsel pasca kepungan asap sedikit disayangkan Anggota DPRD Sumsel.
Ketua DPRD Sumsel, HM Giri Ramandha N Kiemas menilai, seorang pegawai harus tetap masuk sesuai dengan jam kerja yang ditetapkan. Menurutnya, kinerja seorang PNS dapat mempengaruhi TPP mereka. "Kalau memang ada kelonggaran (jam kerja) seharusnya diperkuat dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur. Denga begitu ada payung hukumnya," ujar Giri di Kantor DPRD Sumsel, Selasa (29/09/2015).
Menurutnya, asap yang terjadi di Palembang sudah sangat memprihatinkan. Banyak aktivitas masyarakat yang terganggu, terutama pada saat pagi dan siang hari. Kendati demikian, ia tetap mendukung penuh upaya yang dilakukan Pemprov Sumsel dalam upaya meminimalisir frekuensi asap tersebut.
"Ada daerah yang memang sulit untuk dijangkau oleh alat. Petugas yang diturunkan menjadi terkendala. Keterbatasan alat memang menjadi faktor utama," imbuhnya.
Selama berlangsungnya musim asap yang menyelimuti Kota Palembang, Pemprov Sumsel memberikan sedikit kelonggaran bagi PNS untuk masuk kerja sesuai jadwal semestinya, denga alasan antisipasi dan mencegah terserang Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA).
Asisten IV Bidang Administrasi dan Umum Pemprov Sumsel, Joko Imam Santosa, mengakui, selama terjadinya asap, banyak PNS yang datang terlambat, terutama pada saat pagi hari. Pihaknya memberikan semacam pemberitahuan kalau selama suasana asap pekat ada toleransi (untuk keterlambatan) dan tidak apel, ini khusus untuk PNS di Lingkungan Setda Sumsel.
"Tapi, tetap memberitahukan kepada yang berangkutan (PNS) untuk melakukan absensi finger print," katanya.
Kendati demikian, pihaknya tidak menginginkan adanya pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi yang memanfaatkan kelonggaran ini menjadi alasan pegawai untuk terus menerus datang terlambat ke kantor. "Pengawasan terhadap kedisiplinan sendiri masih tetap berjalan, dan akan memberikan sanksi terhadap PNS yang menyalahgunakan kelonggaran tersebut," pungkasnya.
Penulis : Roy JM
Editor : Riki Okta Putra
Tag : PNS Asap DPRD Sumsel