Kaganga.com, PALEMBANG - Untuk melaksanakan tugas pembangunan di Dinas Pekerjaaan Umum Bina Marga (PU BM) Sumsel. Gubernur Sumsel telah menunjuk bawahan Kepala Dinas PU BM, Rizal Abdullah (RA) yang telah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna Penyelidikan lebih lanjut perihal mark up pembangunan wisma atlit di Jakabaring.
Gubernur Sumsel, Alex Noerdin kepada Kagangan.com mengungkapkan, pihaknya telah menunjuk Kepala Bidang Pembinaan Teknik PU BM Sumsel, Rinhardi sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUM Sumsel.
"Sudah ada penggantinya, Pelaksana Tugas (Plt) itu kabidnya Pak Rinhardi kalau tidak salah," ungkapnya saat ditemui usai pelantikan Penjabat Bupati Pali, Graha Bina Praja Pemprov Sumsel, Rabu (22/4).
Seperti diketahui, Rizal Abdullah ditahan KPK karena diduga merugikan negara pada saat menjabat Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet. Meski, RA telah mengundurkan diri sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kini Rizal mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Guntur, dan tinggal satu kamar dengan mantan Walikota Palembang, Romi Herton. Sampai dengan saat ini, KPK terus merampungkan berkas untuk diserahkan ke pengadilan. RA disangka telah menerima uang dari PT Duta Graha Indah (PT DGI) sebagai bagian dari fee proyek Wisma Atlet pada tahun 2011.
Melalui pengacaranya, Rizal telah mengakui menerima Rp400 juta namun m sudah ia kembalikan ke El Idris, Direktur Pemasaran PT DGI yang lebih dulu masuk sel. PT DGI merupakan perusahaan pemenang tender pembangunan yang menjanjikan fee sebesar 2,5 persen dari total nilai proyek.
Kasus ini merupakan pengembangan dari korupsi proyek wisma atlet Sea Games 2011, dengan tersangka awal yakni Muhammad Nazaruddin.
Penulis : Ambar Wai
Editor : Riki Okta Putra
Tag : pu bm