Kaganga.com Palembang – Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, bersama Wakil Gubernur H. Cik Ujang, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2025 di Hotel Novotel Palembang pada Senin (28/4/2025). Kegiatan ini diadakan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026, dengan tujuan untuk memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan, selaras dengan kebijakan nasional, dan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Gubernur Deru menegaskan pentingnya Musrenbang sebagai wadah untuk menyatukan pandangan, gerak, dan aksi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta berbagai stakeholder pembangunan. "Melalui Musrenbang ini, kita berharap bisa menyusun rencana pembangunan yang berbasis data dan akurat, agar hasilnya tidak bersifat sporadis," ujar Deru.
Ia menekankan bahwa kesuksesan setiap pekerjaan dimulai dari perencanaan yang matang. Oleh karena itu, penyusunan RKPD yang dilakukan pada Musrenbang ini harus tepat sasaran, memperhatikan masalah yang ada, dan mengakomodasi kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah di Sumsel. Deru juga memaparkan tujuh program prioritas yang akan menjadi fokus pembangunan dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat Sumsel dan mendukung pembangunan berkelanjutan. Ketujuh program tersebut antara lain:
1. Kualitas SDM yang Berdaya Saing: Melalui peningkatan kesehatan, pendidikan, IPTEK, keterampilan, serta pemberdayaan perempuan, pemuda, keluarga, dan penyandang disabilitas.
2. Ketahanan Ekonomi Berbasis Sumber Daya Lokal: Meningkatkan daya saing ekonomi dan kesejahteraan masyarakat melalui hilirisasi dan industrialisasi yang berkeadilan.
3. Ketangguhan Daerah: Mendorong ketahanan pangan, energi, air, serta pengembangan ekonomi hijau dan biru.
4. Pemerataan dan Pembangunan Infrastruktur: Meningkatkan infrastruktur yang terintegrasi antar kabupaten/kota, serta menyediakan pelayanan dasar yang berkualitas dan ramah lingkungan.
5. Kesempatan Berusaha dan Lapangan Kerja: Meningkatkan kesempatan berusaha, lapangan kerja, dan perlindungan sosial untuk mengurangi angka kemiskinan.
6. Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik: Meningkatkan kapasitas aparatur, transparansi, akuntabilitas, dan pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan publik.
7. Kehidupan Beragama, Seni, dan Budaya: Menghargai toleransi dan mengembangkan kearifan lokal dalam kehidupan masyarakat.
Menteri Dalam Negeri RI yang diwakili oleh Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Dr. Ir. Restuardy Daud, M.Sc., CGRE, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap penyusunan RKPD 2026 yang sejalan dengan tema pembangunan nasional. Ia juga mengingatkan agar Pemprov Sumsel terus berkoordinasi dengan kabupaten/kota untuk memastikan bahwa perencanaan pembangunan daerah dapat mendukung pencapaian target nasional.
Kepala Bappeda Provinsi Sumsel, Regina Aryanti, menjelaskan bahwa Musrenbang ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan perumusan RKPD 2026, yang meliputi sinkronisasi perencanaan antara Provinsi dan kabupaten/kota, serta pelaksanaan forum konsultasi publik dan perangkat daerah. Semua hasil dari Musrenbang ini akan dituangkan dalam Rancangan Akhir RKPD, yang kemudian akan disahkan sebagai pedoman pembangunan daerah di tahun 2026.
Dengan fokus pada pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, Musrenbang 2025 ini diharapkan dapat menghasilkan rencana yang tidak hanya sesuai dengan kebutuhan masyarakat Sumsel, tetapi juga selaras dengan tujuan pembangunan nasional.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly