Kaganga.com,Palembang - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang masih berupaya mengatasi genangan air dan lokasi rawan banjir di sejumlah kawasan saat hujan turun dengan intensitas sedang dan deras.
Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Palembang Ahmad Bastari, penyebab banjir terjadi dipengaruhi dua faktor.
"Terjadinya banjir ada dua yaitu alam dan manusia. Contohnya banjir yang disebabkan oleh alam adalah cuaca hujan yang tidak bisa di prediksi sehingga debit air tidak dapat di kendalikan dengan cepat," kata dia, Kamis (19/1/2022).
Banjir akibat ulah manusia terjadi karena banyak masyarakat yang masih belum sadar untuk menjaga lingkungan. Sehingga saluran air tertutup dan tidak menyerap drainase.
"Selain itu membuang sampah sembarangan ke anak sungai dan membangun tanpa menyediakan daerah resapan air adalah salah satu contoh banjir yang di sebabkan oleh manusia," jelas Bastari.
Banjir yang terjadi akibat ulah manusia diatasi Pemkot Palembang dengan memberikan kesadaran kepada masyarakat agar membantu mengendalikan genangan air.
Edukasi itu dilakukan lewat sosialisasi ruang air di Palembang dengan mengajak stakeholder dan masyarakat setempat bersama Komunitas Masyarakat Peduli Sungai.
"Serta komunitas Peduli Banjir lingkungan Palembang dan seluruh RT/RW untuk paham bagaimana mengatasi banjir," timpalnya.
Kabid Sumber Daya Air (SDA) PUPR Palembang, Marlilna Sylviana menambahkan, selama ini setiap kali banjir, masyarakat kerap menuding pemerintah yang tidak becus dalam penanganan masalah.
Namun, kata dia, pengendalian banjir jika tidak didukung oleh masyarakat pun tidak akan pernah tuntas. Apalagi masyarakat berperan penting untuk peduli lingkungan.
"Makanya sosialisasi ke RT/RW ini akan dilakukan di 18 kecamatan dan yang kita lakukan ini dimaksudkan agar dapat secara bersama dengan pemerintah mengatasi persoalan banjir," jelas dia.
Salah satu program sosialisasi ruang air yang sudah berjalan telah dilakukan di Kecamatan Sukarami, Kecamatan Kertapati dan Kemuning.
"Masih ada 15 kecamatan lagi dan sampai akhir tahun sudah harus selesai. Ini supaya peran serta masyarakat jangan hanya menyalahkan pemerintah," katanya.
Ke depan Pemkot berharap masyarakat juga tak lagi membangun di atas saluran dan menimbun, meski lahan sudah milik sendiri.
"Karena ada aturan dalam menimbun. Lahan boleh ditimbun asal bukan lahan konservasi, itupun harus tetap menyisakan 5 persen ruang air (ruang terbuka biru)," jelas dia.
Editor : Inesalk
Tag : Pemerintah Kota Pale