24 Feb 2026 19:45

Harga Beras, Telur, dan Gula Stabil, Satgas Pangan Nasional Sidak Pasar di Palembang

Harga Beras, Telur, dan Gula Stabil, Satgas Pangan Nasional Sidak Pasar di Palembang

Kaganga.com PALEMBANG — Pemerintah pusat melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan Nasional bersama Polrestabes Palembang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua pasar di Kota Palembang untuk memastikan ketersediaan stok dan stabilitas harga bahan pokok selama Ramadan hingga menjelang Lebaran.

Sidak tersebut dilakukan di Pasar Tradisional KM 5 di Jalan Kol H Burlian dan Pasar ritel modern Superindo di Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Kemuning, Selasa (24/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan distribusi dan pengendalian harga pangan strategis di daerah.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Ketua Pelaksana Satgas Pangan Nasional, I Gusti Ketut Astawa, mengatakan kondisi pasokan pangan di Palembang saat ini terpantau aman dan terkendali.

Ia menjelaskan, terdapat tiga komoditas yang menjadi prioritas pengawasan dalam sidak kali ini, yakni beras premium, telur ayam ras, dan gula konsumsi. Ketiga bahan pokok tersebut dinilai sebagai komoditas yang paling sensitif terhadap fluktuasi harga selama Ramadan.

“Harga stabil semua. Ada tiga yang kita prioritaskan, pertama beras premium sesuai HET, telur di bawah HAP, dan gula sesuai HET bahkan di bawah HAP,” ujar Gusti Ketut Astawa di sela-sela sidak.

Menurutnya, stabilnya harga dan pasokan menunjukkan distribusi pangan di Kota Palembang berjalan dengan baik. Ia berharap kondisi ini dapat terus terjaga hingga perayaan Idulfitri, sehingga masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

“Artinya pasokan bagus, harga bagus, dan harapan kita bisa berlanjut sampai Lebaran sehingga masyarakat khususnya di Kota Palembang bisa mendapatkan harga pangan yang terjangkau,” katanya.

Sementara itu, Kaposko Satgas Pangan dari Bareskrim Polri Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho yang didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan pendampingan bersama instansi terkait.

Ia juga mengimbau para pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan harga yang telah ditetapkan pemerintah, baik Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun Harga Acuan Penjualan (HAP), guna menjaga stabilitas pasar dan melindungi daya beli masyarakat.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly

Tag : Pemprov Sumsel Satgas Pangan Nasion

Komentar