Kaganga.com PALEMBANG – Menjelang meningkatnya kebutuhan masyarakat menghadapi bulan suci Ramadhan, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memastikan stok dan harga bahan pangan di Kota Palembang masih dalam kondisi aman dan terkendali.
Upaya tersebut dilakukan melalui inspeksi mendadak (sidak) yang digelar Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama Dinas Perdagangan di sejumlah pasar tradisional, Selasa (3/2/2026). Pasar Palimo dan Pasar Lemabang menjadi sasaran utama pemantauan.
Sidak ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Doni Satrya Sembiring. Kehadiran aparat kepolisian di pasar bertujuan mencegah potensi lonjakan harga serta menutup celah praktik penimbunan bahan pokok oleh oknum pedagang.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Kombes Pol Doni Satrya Sembiring menegaskan bahwa pengawasan dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap gejolak harga yang kerap terjadi menjelang Ramadhan hingga Idulfitri.
“Kami turun langsung ke pasar-pasar tradisional untuk memastikan harga bahan pokok tetap stabil dan stok pangan mencukupi kebutuhan masyarakat selama Ramadhan,” ujar Doni.
Petugas di lapangan melakukan pengecekan harga berbagai komoditas utama, seperti beras, minyak goreng, gula pasir, telur, dan kebutuhan pokok lainnya yang menjadi konsumsi harian warga.
Dari hasil pemantauan sementara, Doni menyebutkan bahwa harga pangan masih berada dalam batas wajar. Selain itu, ketersediaan stok beras, minyak goreng, dan gula dinilai masih aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Meski demikian, Polda Sumsel menegaskan tidak akan lengah. Pengawasan akan terus dilakukan secara rutin karena potensi permainan harga biasanya meningkat mendekati awal puasa hingga menjelang Hari Raya Idulfitri.
“Tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak tertentu yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara tidak benar. Jika itu terjadi, tentu akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Doni juga mengingatkan para pedagang agar tidak melakukan praktik penimbunan atau menaikkan harga secara tidak wajar yang dapat merugikan masyarakat luas.
Menurutnya, langkah pengawasan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian bersama instansi terkait untuk menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi daya beli masyarakat, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan.
“Dengan pengawasan yang berkelanjutan, kami berharap masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan tenang tanpa terbebani lonjakan harga kebutuhan pokok,” pungkas Doni.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly