4 Okt 2024 13:45

Hasil Klarifikasi Sekretariat PPS Mataram Jaya, Amin : Belum Diplenokan Sudah Mengundurkan Diri

Hasil Klarifikasi Sekretariat PPS Mataram Jaya, Amin : Belum Diplenokan Sudah Mengundurkan Diri

Kaganga.com OKI -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengklarifikasi terkait permasalahan Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Mataram Jaya Kecamatan Mesuji Raya. 

Diketahui sebelumnya, Sekretariat PPS Desa Mataram Jaya atas nama Susanto secara terang-terangan mengikuti acara kegiatan Calon Bupati (Cabup) Djafar Shodiq dan Tim Suksesnya dengan berpose gaya satu jari simbol dari nomor urut 01 pada hari Senin (30/9/2024) lalu.

Perbedatan mulai muncul saat Media Center JADI (Jafar-Abdi) menyanggah yang bersangkutan (Susanto) telah lama mengundurkan diri, sejak tanggak 26 September 2024 sebagai Sekretariat PPS Desa Mataram Jaya.

Sementara, Komisioner KPU Kabupaten OKI melalui Divisi Teknis Hukum mengetahui, bahwa Susanto baru memberikan kabar pengunduran diri setelah dirinya viral di media online pada tanggal 30 September 2024.

KPU Kabupaten OKI melalui Divisi Teknis Hukum dan Pengawasan, Muhammad Amin mengatakan, pihaknya telah melakukan klarifikasi sesuai dengan prosedur.

"Terkait sekretariat PPS Mataram Jaya, KPU sudah melakukan klarifikasi langsung mengenai hal tersebut, terus yang bersangkutan sudah mengajukan surat pengunduran diri dan pihak Divisi SDM sekarang sudah memproses penggantinya," kata Amin kepada Jumat (4/10/2024).

Amin menjelaskan, pihaknya terjadi miskomunikasi saat antara pihak KPU, PPK dan PPS terkait pengunduran diri susanto selaku sekratariat PPS mataram jaya dengan beredarnya foto keberpihakan susanto selaku pihak terkait dalam penyelenggaraan Pilkad OKI tahun 2024.

"Iya bener surat pengunduran diri nya di tanggal 24 September tapi kawan-kawan PPS dan PPK terima surat pengunduran diri ketika kami melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan, baru memberikan surat pengunduran diri di tanggal 30 September," jelasnya.

Dirinya juga menjelaskan, terkait sanksi akan diputuskan pada saat pleno komisioner KPU, akan tetapi susanto telah lebih awal mengundurkan diri.

"Ya jika sesuai prosedur sudah kami klarifikasi atas dugaan-dugaan itu dengan bukti yang kami terima, terus kami bawa ke pleno KPU, jika memang terbukti, ya kita lakukan pemecatan. Tapi ini belumlah kita plenokan, dia sudah mengundurkan diri," tambahnya.

Sementara, Komisioner KPU melalui Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Dedi Irama mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu informasi terkait pengganti Susanto sebagai Sekretariat PPS Desa Mataram Jaya.

Saat ini Pihaknya masih menunggu informasi laporan dari pihak PPK Mesuji Raya dan PPS Mataram Jaya.

"Oke, saat ini kita konfirmasi dulu sama PPS melalui PPK sudah ada belum penggantinya," pungkasnya.

Penulis : Wahid Aryanto
Editor : Elly

Tag : OKI PPS Mataram Jaya

Komentar