Kaganga.com, Palembang - Simposium Nasional dalam rangka Pertemuan Nasional Lingkungan Hidup (PNLH) WALHI ke XII. Sabtu (23/4), di Aula Utama Wisma Atlet Jakabaring Palembang dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Ishak Mekki.
"Jadi kegiatan ini penting, dengan adannya kegiatan ini agar lingkungan kita kedepan lebih baik dan tidak ada polusi karena ini adalah keinginan kita bersama," ujar Ishak.
Dalam paparannya Ishak menjelaskan, Provinsi Sumsel mempunyai luas wilayah 8.825853,50 HA dan Luas kawasan Hutan 3,46 juta Hektar, untuk hutan konservasi (HK) 790.625 HA, hutan lindung (HL) 577.326 HA, Hutan Produksi tetap 1.927.435 HA dan Hutan Produksi Konversi 171.513 HA lalu untuk pengukuhan kawasan hutan tetap, batas kawasan hutan tetap 10.155 Km, realilasi penataan batas 9.245 KM (91%), penetapan kawasan hutan 7.546 (74%) dan tutupan vegetasi hutan alam kawasan hutan lindung dan hutan konservasi 649.598 HA (49,24%). Katanya
Ishak menambahkan, untuk kondisi pemanfaatan kawasan hutan Sumsel, untuk hutan produksi diberi izin 1,48 juta HA, realissi tanam hutan tanaman (2014) dari target 0,831 juta Ha jadi 0,584 juta HA(70,28%), yang kedua kawasan hutan produksi tetap kelola masyarakat 661.000 HA (38,65%) dan penggunaan kawsan hutan untuk pembangunan di luar kehutanan 13.130 HA.
RPJM nasional 2015-2019 target pemerintah minimal 12,7 juta Hektar hutan dialokasikan untuk kelola rakyat/perhutanan sosial, "Provinsi Sumsel untuk kelola masyarakat telah teralokasi sebesar 0,661 juta Hektar atau mencapai 5,20%, di atas rata-rata nasional 2,61%, potensi di Sumsel masih ada dengan penyelesaian konflik pada lahan Inclave," papar Ishak
Lanjut Ishak menyampaikan, strategi dalam percepatan penataan batas (Sumsel 91%) dan penetapan kawasan hutan (Sumsel 74%), penyelesaian konflik kehutana/inclave yang melembaga dan konferensif (sumsel sudah ada tim restorasi gambut bagian intergral BRG), lalu pengakuan dan perluasan atas hak kelola rakyat perlunya PERDA/Pergub), penempatan desa sebagai subyek pengelola hutan diawali dari desa peduli Api/DPA dan pengeloala tingkat tapak berbasis lanskap sudah terbentuk 19 dari 22 KPH sednag diinisiasi badan pengelola lanskap.
Lebih lanjut Ishak mengatakan, Provinsi Sumsel memiliki 17 Kabupaten/kota. "dari Gambaran Eksisting MPA/KTPA desa yang rawan kebakaran yaitu Kabupaten, Ogan Komering Ilir (OKI), MUBA, Banyuasin dan Ogan Ilir (OI),jadi itu yang rawan kebaran yang paling banyak memiliki Hotspot tahun 2015. untuk Peluang 5M, Sambung Ishak, menjalin kerjasama multi Stakeholder domestik dan internasional, memperbesar ruang bagi kegiatan perhutanan sosial , merancang program pembayaran jasa ekosistem, meningkat pemberdayaan masyarakat sekitar hutan kegiatan oalh lahan tanpa bakar mendukung ketahanan pangan dan membangun kelembagaan kemitraan pengelolaan lanskap," ucapnya
"Harapanya supaya sektor kehutanan mampu menyokong perekonomian daerah dan nasional, lalu hutan mampu mendukung kelestarian lingkungan dan mengurangi terjadinya bencana serta sektor kehutanan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan untuk konservasi hutan," tandasnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup, Abetnego Tarigon mengatakan, disini diikuti oleh anggota WALHI se-28 Provinsi di Indonesia, dalam simposium nasional wilayah kelola rakyat lami mengusung tema mempertegas jalan menuju pengakuan Wilayah Kelola Rakyat. Ujarnya
Abetnego menambahkan, ada beberapa hal yang menjadi perhatian kita semua, kenapa wilayah kelola rakyat itu penting, karena begitu banyak persoalan yang dihadapi mulai dari persoalan pengakuan dan bagaiman ancaman dan konflik terjadi. " Kami dari WALHI mengapresiasi keputusan pemerintah untuk melaksanakan kerutanan sosial walaupun secara jumlah itu masih Jauh dari kami harapkan, dimana pemerintah sudah menetapkan 12,7 Juta Hektar akan dalam bentuk kerutanan sosial dan 9 Juta Hektar untuk reforma Agraria tentu hal ini merupakan sesuatu yang penting bagi kita harapkan, ini juga dapat menjawab persoalan -persoalan yang dihadapi," katanya.
Selain itu, kami juga mengundang Direktorat Jendral Lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, ini juga tidak lepas dari ada begitu banyak persoalan-persoalan yang dihadapi, persoalan-persolan penegakan hidup dan begitu banyak konflik dan sisi lain juga ada begitu banyak benturan-benturan di lapangan yang tidak jarang kami menyebutnya Kriminalisasi yang dilakukan aparat penegak hukum, oleh sebab itu, kami menyiapkan berbagai perspektif yang ada.
Lanjut Abetnego Tarigon mengatakan, perubahan iklim kami menyakini bahwa dengan ada kejelasan hak dengan berkelanjutan sumber kehidupan dan keterlibatan masyarakat yang kuat maka wilayah kelola rakyat juga menjadi bagian menjawab persoalan perubahan iklim nantinya, " semoga Simposium PNLH WALHI ke-XII ini benar-benar dapat mempertegas jalan menuju pengakuan wilayah pengelola rakyat," Pungkasnya
Penulis : Rilis
Editor : Riki Okta Putra
Tag : Walhi Sumsel PNLH