Kaganga.com PALEMBANG — Arus lalu lintas di pusat Kota Palembang akan mengalami perubahan pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Jembatan Ampera, yang menjadi ikon kebanggaan masyarakat Palembang, dipastikan ditutup sementara guna mendukung pengamanan dan kelancaran perayaan malam tahun baru.
Penutupan tersebut dibenarkan oleh Kasatlantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan Sukma Radipta. Ia mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari skema pengamanan terpadu yang telah disiapkan bersama instansi terkait.
“Ya benar, untuk Jembatan Ampera akan dilakukan penutupan dari pukul 22.00 WIB hingga 01.00 WIB,” ujar Finan, Senin (29/12/2025).
Selain penutupan jembatan, Polrestabes Palembang juga akan menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama, terutama di kawasan sekitar Jembatan Ampera, Jalan Jenderal Sudirman, serta jalur yang berpotensi mengalami kepadatan kendaraan.
Menurut Finan, langkah tersebut dilakukan sebagai antisipasi meningkatnya aktivitas masyarakat yang biasanya memusat di kawasan ikon wisata Kota Palembang saat malam pergantian tahun.
“Rekayasa ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan dan aktivitas masyarakat, sehingga arus lalu lintas tetap aman, tertib, dan lancar,” jelasnya.
Bagi masyarakat yang hendak menuju wilayah Seberang Ulu maupun sebaliknya, pihak kepolisian telah menyiapkan jalur alternatif. Pengendara dapat melintas melalui Jembatan Musi IV dan Jembatan Musi VI selama penutupan Jembatan Ampera berlangsung.
Finan menegaskan, pengaturan lalu lintas tersebut juga bertujuan meminimalisir potensi kemacetan dan kecelakaan, khususnya di titik-titik rawan kepadatan kendaraan.
Polrestabes Palembang, lanjut Finan, berkomitmen memberikan pengamanan maksimal agar perayaan malam Tahun Baru 2026 dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas, mengikuti petunjuk petugas di lapangan, serta memanfaatkan jalur alternatif yang telah disiapkan,” katanya.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengingatkan agar masyarakat merayakan pergantian tahun secara sederhana dan tidak berlebihan. Imbauan tersebut sejalan dengan Surat Edaran dari Gubernur Sumatera Selatan dan Wali Kota Palembang terkait pembatasan euforia perayaan Tahun Baru 2026.
“Mari kita lakukan kegiatan positif dan tidak merugikan orang lain, mengingat saudara-saudara kita di beberapa daerah di Sumatera sedang tertimpa musibah. Diharapkan kerja sama seluruh elemen masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang baik,” pungkas Finan.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly