27 Nov 2025 13:00

Jembatan Muara Lawai Segera Dibangun Ulang Awal Januari 2026, Pendanaan Disiapkan Tanpa APBD

Jembatan Muara Lawai Segera Dibangun Ulang Awal Januari 2026, Pendanaan Disiapkan Tanpa APBD

Kaganga.com,Palembang - Upaya percepatan pembangunan ulang Jembatan Muara Lawai di Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat memasuki tahap krusial. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menegaskan bahwa proyek vital tersebut akan dikerjakan dengan pola pendanaan khusus tanpa melibatkan dana APBD, sekaligus memastikan konstruksi dapat dimulai pada awal Januari 2026.

Skema pembiayaan yang digunakan menjadi sorotan karena seluruhnya dihimpun melalui rekening bersama yang dikelola oleh para pihak terkait. Langkah ini dinilai sebagai solusi agar proses pembangunan tidak bergantung pada anggaran pemerintah yang sering terhambat oleh regulasi.

Asisten I Setda Pemprov Sumsel, Apriyadi, menuturkan bahwa kebijakan tersebut merupakan instruksi langsung dari Gubernur Sumsel agar pembiayaan proyek dilakukan secara mandiri dan transparan. Menurutnya, pemerintah hanya bertindak sebagai pengawas agar proses berjalan sesuai ketentuan.

“Satu peser pun uang negara nggak boleh dipakai di situ,” tegas Apriyadi saat diwawancarai, Kamis (27/11/2025). Ia memastikan skema pendanaan alternatif ini telah disepakati seluruh pihak yang bertanggung jawab terhadap pembangunan jembatan.

Sebagai bentuk transparansi, rekening bersama itu akan ditempatkan pada Bank Sumsel Babel. Dengan demikian, pemerintah provinsi dapat memantau arus dana secara real time dan memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaannya.

Apriyadi mengungkapkan bahwa kebutuhan anggaran untuk pembangunan ulang Jembatan Muara Lawai diperkirakan berada di kisaran Rp20 hingga Rp23 miliar. Untuk mematangkan perencanaan, konsultan manajemen konstruksi (MK) juga telah mulai bekerja sejak hari ini.

“Desain dasar sudah ada, tetapi tetap harus difinalkan. MK hari ini mulai bekerja untuk memastikan semua perhitungan tepat,” jelasnya. Proses penandatanganan kontrak dengan konsultan MK direncanakan berlangsung pada 17 Desember mendatang, bersamaan dengan penyerahan berita acara lapangan.

Selanjutnya, area proyek akan dikelola oleh asosiasi yang ditunjuk untuk mengeksekusi pembangunan fisik. Jika seluruh tahapan sesuai jadwal, konstruksi dipastikan dapat dimulai pada awal Januari 2026.

Agar penggalangan dana berjalan tertib, para pihak juga sepakat membentuk tim ad hoc yang akan disahkan melalui akta notaris. Tim ini berperan sebagai penghubung sekaligus koordinator agar semua proses berjalan sinkron.

Di luar Jembatan Muara Lawai, Apriyadi turut menyoroti lambatnya penanganan Jembatan di Lalan. Pemerintah memberikan batas waktu hingga 31 Desember 2025 bagi pihak terkait untuk menyelesaikan pengumpulan dana perbaikan.

“Jika lewat dari itu tidak ada progres, jalurnya akan ditutup. Angkutan yang ingin tetap melintas harus memperbaiki jembatannya terlebih dahulu,” tegasnya. Ia memastikan Pemprov Sumsel akan terus mengawasi seluruh pembangunan yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Inesalk

Tag : Pemerintah Provinsi

Komentar