Kaganga.com, PALEMBANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespon permintaan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin untuk menunda waktu pemeriksaan. KPK memenuhi permintaan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin untuk menunda waktu pemeriksaan dan menjadwal ulang meminta keterangan dari Alex pada Senin pekan depan (20/4/2015).
"Dijadwal ulang hari Senin," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (16/4).
Menurut Priharsa, KPK sudah menerima surat pemberitahuan dari pihak Alex Noerdin perihal ketidakhadirannya dalam memenuhi undangan penyidik. Pasalnya, politisi Partai Golkar tersebut sedang ada agenda pemerintahan yang telah dijadwalkan jauh sebelumnya.
KPK sendiri belum berencana memanggil paksa Alex Noerdin, lantaran telah memberi keterangan atas ketidakhadirannya.
"Belum ada rencana untuk penjemputan paksa," demikian Priharsa.
Sebelumnya, Alex Noerdin telah menyatakan siap memenuhi undangan KPK. Namun, untuk hari ini dirinya berhalangan lantaran ada kegiatan Musrembang Provinsi Sumsel di Palembang.
"Saya berharap KPK bisa menjadwalkan kembali supaya ini bisa cepat selesai. Kami sudah meminta hari Senin," katanya.
Penulis : Gaara Nasution
Editor : Riki Okta Putra
Tag : alex noerdin KPK