1 Jul 2025 13:15

Legalitas Usaha Masih Rendah, Pemerintah Sumsel Genjot Kepemilikan NIB bagi UMKM

Legalitas Usaha Masih Rendah, Pemerintah Sumsel Genjot Kepemilikan NIB bagi UMKM

Kaganga.com PALEMBANG – Meskipun kesadaran berusaha di kalangan pelaku UMKM terus tumbuh, namun legalitas usaha masih menjadi tantangan utama di Sumatera Selatan. Dari sekitar 400 ribu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang beroperasi di provinsi ini, baru sekitar 138 ribu di antaranya yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Data tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumsel, Lusapta Yudha Kurnia, pada Selasa (1/7/2025). Menurutnya, kepemilikan NIB penting sebagai identitas resmi usaha sekaligus pintu masuk ke berbagai peluang pembiayaan dan pengembangan pasar.

“Kami menyadari masih banyak pelaku usaha yang belum memiliki NIB. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan informasi, literasi digital yang belum merata, dan kurangnya pemahaman akan pentingnya legalitas usaha,” ujarnya.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemprov Sumsel melalui DPMPTSP menerapkan strategi jemput bola. Petugas akan turun langsung ke lapangan guna mendampingi proses pendaftaran NIB, terutama di wilayah yang sulit dijangkau layanan digital.

Selain itu, DPMPTSP Sumsel juga akan menggelar kegiatan bertajuk “Gebyar NIB” di Kota Palembang yang diikuti oleh 200 pelaku UMKM. Kegiatan ini menjadi langkah awal dari rangkaian roadshow pendampingan NIB ke seluruh kabupaten dan kota di Sumsel.

“Tujuan dari Gebyar NIB ini bukan hanya pendaftaran massal, tapi juga untuk mengedukasi pelaku UMKM tentang manfaat izin usaha. Kita ingin membangun ekosistem usaha yang sehat dan kompetitif,” jelas Lusapta.

Ia menambahkan, pemerintah telah memastikan bahwa pendaftaran NIB bersifat gratis dan sangat mudah diakses. Prosesnya pun dapat dilakukan secara daring melalui sistem yang telah terintegrasi secara nasional.

“Kami berharap, melalui pendekatan ini, para pelaku UMKM di pelosok pun bisa menikmati kemudahan perizinan. Legalitas usaha ini akan memberikan dampak positif yang signifikan terhadap keberlangsungan dan pertumbuhan UMKM,” pungkasnya.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly

Tag : Pemprov Sumsel UMKM

Komentar